LHOKSEUMAWE – Seratusan warga di Gampong Uteuen Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu, 8 April 2018, sekitar pukul 21.30 WIB, membakar sebuah jambo madat (gubuk diduga tempat pengguna narkoba) di dekat rawa-rawa bakau di Dusun Teladan, gampong tersebut. Warga marah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan lokasi untuk menggunakan narkoba oleh sejumlah orang tidak bertanggung jawab.

Informasi dihimpun portalsatu.com/, kejadian itu diawali informasi adanya sejumlah orang yang duduk di gubuk tersebut dan sering menggunakan narkoba. Kemudian kabar itu meluas dan akhirnya warga sepakat datang ke lokasi. Sejumlah orang yang sedang berada di gubuk itupun langsung melarikan diri. Warga emosi kemudian membakar tiga gubuk.

“Warga emosi dan langsung membakar gubuk di dekat tambak tersebut. Di situ sering ada orang kumpul-kumpul sambil menggunakan narkoba, saat warga datang orang-orang itu langsung kabur,” jelas Ismuha, Ketua Pemuda Gampong Uteuen Bayi.

Ismuha tidak mengetahui siapa saja yang kerap nongkrong di gubuk itu. Namun ia menduga mereka bukan warga Uteuen Bayi. Ada tiga gubuk yang dibakar, tempatnya tertutup oleh pohon bakau, sekilas tidak terlihat dari arah jalan. Ada jembatan sepanjang 25 meter yang dibuat khusus untuk menuju ke gubuk-gubuk itu.

Sepengetahuan Ismuha, gubuk itu dibangun tanpa seiizin aparat gampong setempat, dan lokasinya berada di tanah negara.

“Kami kerap mendapat laporan dari orang yang mencari kepiting dan kerang, bahwa ada aktivitas isap ganja dan sabu di situ. Bahkan saat orang-orang sedang shalat Jumat, banyak orang tidak dikenal nongkrong di situ, jadi wajar masyarakat marah,” katanya.

Ismuha mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Banda Sakti yang datang ke lokasi dan menenangkan massa. Ia berharap petugas kepolisian semakin gencar menumpas pengedar narkoba yang semakin marak di Lhokseumawe.

Sementara itu, tokoh pemuda Uteuen Bayi, Herman Ibrahim menilai aksi bakar tersebut dinilai puncak kemarahan terhadap maraknya peredaran narkoba di gampong itu. Dan sebagai pelajaran bagi siapa saja agar jangan coba-coba mempengaruhi masyarakat di sana untuk mengedar, mengkonsumi atau hal-hal yang berbau narkoba seperti sabu dan ganja.

“Ini bagian dari upaya kami agar narkoba tidak masuk ke kampung dan mempengaruhi generasi muda,” pungkasnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menjelaskan, gubuk yang dibakar itu terindikasi tempat menggunakan narkoba oleh orang luar Uteuen Bayi.

“Kita akan panggil pemilik gubuk untuk kita mintai keterangan, dan saya juga sudah beritahukan kepada aparat Gampong Uteuen Bayi agar menyurati pemilik gubuk meminta lokasi tersebut dibersihkan. Bila tidak dilakukan harus dilapor ke Pemko Lhokseumawe agar dibongkar oleh Satpol PP, karena tidak ada izin bangun di tanah pemerintah,” terang Arief.[]