BANDA ACEH Sosiolog Otto Syamsuddin Ishak menilai kemunculan kelompok Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi merupakan satu fenomena bentuk perpecahan dalam tubuh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Langkah pimpinan kelompok bersenjata yang masih tercatat sebagai DPO Polda Aceh ini untuk 'menyerah' dinilai positif bagi Aceh.
Berikut wawancara lengkap portalsatu.com dengan Otto Syamsuddin Ishak yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) via telepon, Rabu, 6 Januari 2016:
Dari kacamata sosiolog, bagaimana Anda melihat kasus Din Minimi (DM) Cs?
Kasus Din Minimi dan anggota kelompoknya ini merupakan suatu fenomena yang menunjukkan bahwa terjadinya perpecahan di dalam tubuh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kepemimpinan GAM pasca perdamaian tidak mampu mengakomodir sebagian anggotanya sehingga ada kelompok kecil yang hidup sendiri seperti fenomena Din Minimi ini.
Terkait kasus ini, apa kelebihan dan kekurangannya?
Satu kelebihan Din Minimi adalah kemampuan kepemimpinannya yang baik. Menurut saya, DM adalah seorang pemimpin yang memiliki tanggung jawab moral dalam proses pemulihan akibat konflik dulu. Hal itu terlihat dari tuntutan-tuntutan yang diajukan DM kepada Pemerintah Aceh, seperti memikirkan anak yatim dan janda dari korban konflik.
Ini merupakan tanggung jawab moral yang hingga kini belum kunjung dipenuhi oleh Pemerintah Aceh. Padahal Pemerintah Aceh adalah rezim GAM dulu dan ini menjadi kekurangannya.
Lalu bagaimana pandangan Anda dalam melihat Pemerintah Aceh menangani penyelesaian kasus DM Cs?
Menurut saya, Pemerintah Aceh tidak siap menghadapi fenomena DM Cs ini sehingga Pemerintah Pusat turun tangan untuk merespon kasus ini. Sehingga wajar jika struktural Pemerintah Pusat (BIN, red) melakukan pendekatan dengan pihaknya (DM). Hal ini karena Pemerintah Aceh tidak siap.
Saat ini pihak Polda Aceh masih menetapkan DM Cs dalam DPO, sementara Pemerintah Pusat telah mempertimbangkan amnesti kepada DM Cs. Bagaimana tanggapan Anda?
Inilah yang saya sebutkan tadi, Pemerintah Aceh tidak siap. Pihak Polda Aceh masih menetapkan DM Cs dalam daftar DPO dan mengatakan ia adalah pelaku tindak kriminal. Sementara pihak Pemerintahan (Pusat) memberikan amnesti. Ini merupakan bentuk kegagalan Pemerintah Aceh.
Apakah ada pengaruhnya kasus DM Cs ini dengan ekonomi dan konflik pascadamai di Aceh?
Itu jelas. Respon situasi pasca perdamaian yang secara sederhana, Pemerintah Aceh gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kembali lagi ke tuntutan DM Cs itu yang sebagian besarnya memikirkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa hari yang lalu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyebutkan angka kemiskinan Aceh semakin meningkat. Apakah ada hubungan dengan situasi ini?
Ini cocok dengan tuntutan DM Cs terkait kemiskinan karena mereka ingin menyejahterakan rakyat Aceh. Kembali kepada kepemimpinannya DM. Sikap dan tanggung jawab moralnya dia kepada masyarakat Aceh sehingga menjadikannya pihak kontra di Aceh.
Lalu apa solusinya untuk Pemerintah Aceh terkait hal ini?
Kalau urusan penyerahan diri sudah ditangani Pusat. Jadi, pemerintah Zaini-Muzakir silakan pakai tuntutan DM sebagai cermin diri untuk melihat kapasitas mereka dalam menjalankan pemerintahan di Aceh.[](bna)

