BANDA ACEH – Website (situs web) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh, error, Kamis, 28 Juli 2016.

Pantauan portalsatu.com, situs LPSE Pemerintah Aceh itu juga error pada Rabu (kemarin). Saat diakses kembali sore tadi, lpse.acehprov.go.id masih error hingga Kamis malam.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh Nurchalis kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Kamis sekitar pukul 21.30 WIB mengatakan, situs LPSE itu sudah normal kembali pagi tadi setelah sempat error kemarin. Ia mengaku belum mengetahui jika situs LPSE tersebut kembali error pada Kamis sore hingga malam.

“Tadi pagi sudah connecting lagi,” ujar Nurchalis. “Dia (situs LPSE Pemerintah Aceh) connect langsung ke Pusat, di Jakarta. Biasanya, kalau error, tanggung jawabnya di sana, tidak lama sudah normal kembali. Dulu juga pernah error, seketika kemudian connecting lagi,” kata dia lagi.

Ia menyebut ULP hanya memakai fasilitas—termasuk website LPSE—yang disediakan pihak LPSE. “Kalau error seperti itu biasanya pokja (kelompok kerja) terkait akan membuat laporan melalui surat ke pihak LPSE, sehingga diganti harinya. Misalnya, masa pemasukan penawaran, diperpanjang beberapa hari agar tidak merugikan pihak terkait (rekanan yang ikut tender). Jadi, tetap diproses,” ujar Nurchalis.[] (idg)