spot_img
spot_img
BerandaBerita LhokseumaweBegini Kata ULP Lhokseumawe Soal Puluhan Proyek DOKA Disanggah Peserta Tender

Begini Kata ULP Lhokseumawe Soal Puluhan Proyek DOKA Disanggah Peserta Tender

Populer

LHOKSEUMAWE – Kepala ULP Setda Lhokseumawe, Edi Faisal, mengatakan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Lhokseumawe sedang melaksanakan pemilihan penyedia sesuai Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 serta Dokumen Pemilihan.

“Sanggahan merupakan hal biasa, itu merupakan salah satu sistem, mekanisme dan prosedur tahapan dalam pelaksanaan pemilihan penyedia yang diatur dalam Perpres dan Peraturan LKPP serta dokumen pemilihan atas hasil pemilihan penyedia,” kata Edi Faisal dalam keterangannya menjawab portalsatu.com via Whatsapp, Kamis, 9 September 2023, sore.

Namun, kata Edi Faisal, pihaknya patut mempertanyakan dari mana data/informasi yang diterima portalsatu.com, karena sanggahan hanya dapat dilihat oleh pemilik akun seperti PPK (hanya paketnya sendiri), Pokja (seluruh paket) dan pengawas internal (seluruh paket) serta penyedia yang ikut memasukkan penawaran pada paket dimaksud (paket yang diikuti).

“Kami juga sudah mengumpulkan fakta-fakta bahwa beberapa penyedia mengajukan sanggahan dengan muatan yang sama ataupun hampir persis sama (format, tata bahasa, isi/susunan penulisan & authors file yang sama dari penyedia yang berbeda), hanya merubah sedikit saja substansi dari sanggahan. Ini mengindikasikan ada usaha atau ada yang mengkoordinir/persekongkolan. Efeknya akan sangat merugikan bagi penyedia/peserta sebagai penyedia dan penyedia-penyedia lain yang diduga bersekongkol,” ujar Edi Faisal.

“Kami minta kepada pemilik perusahaan agar dapat menjaga kerahasiaan akun dan jangan diberikan/dipinjamkan kepada pihak lain yang dapat merugikan pemilik perusahaan sendiri atau diberikan/dipinjamkan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Edi Faisal.

Edi Faisal melihat sengaja sanggahan dikirimkan saat akhir masa sanggah agar Pokja kewalahan saat menjawab sanggahan.

“Saat ini Pokja sedang bekerja dan membalas sanggahan yang masuk,” ucap Edi Faisal.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 paket dari 28 proyek bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kota Lhokseumawe yang ditender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Agustus 2023 mendapat sanggahan dari perusahaan peserta lelang.

Data diperoleh portalsatu.com, Kamis, 7 September 2023, dari 28 paket DOKA ditender Pemko Lhokseumawe melalui ULP pada Agustus 2023, hanya satu kegiatan yang tidak ada sanggahan, yaitu Pembangunan Mushalla Relokasi Gampong Padang Sakti Kecamatan Muara Satu.

Dari 27 proyek DOKA mendapat sanggahan, rinciannya tiga paket masing-masing mencapai empat sanggahan (perpaket disanggah oleh empat perusahaan peserta tender), empat paket masing-masing tiga sanggahan, delapan paket masing-masing dua sanggahan, dan 12 paket masing-masing satu sanggahan.

Tiga paket pekerjaan masing-masing mendapat empat sanggahan yaitu: Pembangunan Pos Damkar dan Fasilitas Pendukung Lainnya Kota Lhokseumawe (DOKA); Revitalisasi Poskesdes Baloy (DOKA); dan Pembangunan Pagar SDN 4 Muara Satu (DOKA).

Empat paket masing-masing memperoleh tiga sanggahan, yakni: Penyelesaian Pembangunan Laboratorium Bahasa SMPN 12 Lhokseumawe (DOKA); Revitalisasi Poskesdes Blang Buloh (DOKA); Revitalisasi Poskesdes Paloh Punti (DOKA); dan Pembangunan Asrama Putri Dayah Nurul Muhtadi Al-Aziziyah Gampong Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu.

Dilihat pada situs LPSE Lhokseumawe, proses tender 28 paket DOKA itu berlangsung sejak awal Agustus 2023. Berdasarkan jadwal dan tahapan tender paket-paket tersebut, penetapan dan pengumuman pemenang pada 31 Agustus 2023; masa sanggah 31 Agustus – 5 September 2023; Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, 5-6 September 2023; dan Penandatanganan Kontrak, 6-8 September 2023.

“Kita lihat pada sistem (LPSE Lhokseumawe), 27 paket DOKA masuk sanggahan. Cuma satu paket yang tidak masuk sanggahan dari 28 paket (DOKA Kota Lhokseumawe yang ditender pada Agustus 2023),” kata salah seorang kontraktor dihubungi portalsatu.com melalui telepon seluler, Kamis (7/9), siang.

Kontraktor ini menyebut penyebab peserta tender melayangkan sanggahan lantaran ULP atau panitia lelang menetapkan pemenang yang mengajukan harga penawaran lebih tinggi. “Misalnya, selisih harga penawaran perusahaan yang dimenangkan (ditetapkan pemenang) dengan perusahaan lain Rp20 juta. Yang dimenangkan perusahaan yang harga penawarannya lebih tinggi. Inikan berpotensi merugikan negara. Seharusnya dimenangkan yang penawarannya lebih rendah,” ujar kontraktor itu yang minta tidak ditulis namanya.

Menurut dia, penyebab lainnya muncul sanggahan, karena banyak peserta tender paket tersebut tidak dapat menerima alasan yang disampaikan pihak ULP. “Misalnya, disampaikan ada kekurangan tertentu, itu tidak dapat diterima oleh peserta tender sehingga melayangkan sanggahan,” tuturnya.

“Selain itu, ada perusahaan yang ditetapkan pemenang tender itu diduga tidak bersertifikat standar,” tambah kontraktor yang ikut menjadi peserta tender beberapa paket DOKA itu dengan sejumlah perusahaan berbeda.

Sebagai rekanan yang ikut tender, kata dia, “Timbul tanda tanya: kok bisa 28 paket DOKA yang ditender pada bulan yang sama, 27 paket masuk sanggahan. Apa ini penyebabnya, ada apa?”

“Saya yang tiap tahun ikut tender paket APBK, APBA, dan APBN, belum pernah menemukan kejadian seperti ini. Apalagi ada paket yang disanggah oleh empat perusahaan. Biasanya paling ada satu sanggahan, dan sebelum teken kontrak sudah dijawab sanggahan itu. Tapi, kalau lebih 25 paket mendapat sanggahan, saya kira tidak cukup waktu untuk dijawab sanggahan tersebut, apalagi ada satu paket yang disanggah oleh empat perusahaan,” ujar kontraktor itu.

Soal pada sistem LPSE, jadwal tender 27 paket DOKA itu sekarang masuk tahap penandatangan kontrak, dia menilai, “Sebenarnya tidak boleh langsung dilakukan penandatanganan kontrak kalau sanggahan belum dijawab. Setelah dijawab sanggahan baru bisa diserahkan ke dinas untuk tanda tangan kontrak dengan penyedia”.

“Atas kejadian ini, kita minta Pemko Lhokseumawe melalui ULP melakukan tender ulang 27 paket DOKA itu. Pj. Wali Kota harus bersikap tegas dengan mengevaluasi dan menggganti panitia tender, karena banyaknya sanggahan menunjukkan pihak ULP tidak mampu bertugas dengan baik dan terindikasi bermasalah,” ujar kontraktor itu.[](red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya