SUBULUSSALAM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam mengapresiasi lahirnya kesepakatan bersama antara pemerintah, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dan pihak Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) terkait harga Tandan Buah Segar (TBS).

"Kami akan ikut mengawal kesepakatan bersama Tim Pemerintah Kota Subulussalam dengan pihak pengelola PMKS yang ada di Kota Subulussalam mengenai harga TBS di  Subulussalam," kata Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, kepada portalsatu.com/, Rabu, 19 September 2018.

Edi mengatakan, kenaikan harga TBS sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi sektor perkebunan kelapa sawit merupakan sumber utama pendapatan ribuan petani yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam.

“Penghasilan  dari sawit sumber utama pendapatan masyarakat, ketika harga TBS anjlok selama beberapa bulan ini membuat ekonomi masyarakat lesu,” ungkap Edi Sahputra.

Para petani sawit, kata Edi, sudah sangat menderita akibat murahnya harga TBS sejak beberapa bulan belakangan ini, mengakibatkan banyak kebun tidak terawat berdampak pada menurunnya produksi buah saat panen.

“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak pemerintah dengan pihak pengelola PMKS, kesepakatan yang dibuat bersama tentu merujuk kepada Pergub Aceh No. 39 tahun 2015,” ujar Edi.

Edi berharap pihak perusahaan konsisten dan menaati kesepakatan yang sudah ditandatangani secara bersama terkait harga TBS di Kota Subulussalam. YARA turut mengawal agar kesepakatan tersebut terealisasi dengan baik di pabrik-pabrik.

Sebelumnya, Senin, 17 September 2018, tercapai kesepakatan bersama antara Apkasindo Kota Subulussalam dengan empat pimpinan perusahaan PMKS dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRK Subulussalam.

Kesempatan itu ditandatangani empat  pimpinan pabrik yaitu PT PMKS Samudera Sawit Nabati (SSN), Mudahlin Purba, PT PMKS Global Sawit Semesta (GSS), Yudi Andika, PT PMKS Bangun Sempurna Lestari (BSL), Candra Ginting, dan PT PMKS Bumi Daya Agrotani (BDA), Alfian Fanfani Simanulang. 

Dari pihak pemerintah ada Sekda H. Damhuri, S.P., M.M., serta Wakil Ketua DPRK, Hj. Mariani Harahap, dan Fajri Munte, Ketua Komisi B, H. Lutan termasuk Ketua Tim Monitoring Harga TBS, Subangun Berutu.

Subangun Berutu menyebutkan, kenaikan harga TBS ini sesuai hasil penetapan harga yang ditetapkan tim penetap harga TBS Provinsi Aceh pada 7 September lalu, maka harga TBS di Subulussalam nantinya paling murah Rp1.300 per kilogram mulai berlaku pekan ini.[]