LHOKSEUMAWE – Yayasan Geutanyoe (YG) mengapresiasi Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe telah mengambil langkah cepat untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh Utara pada 15-16 November 2022 lalu. Pengungsi luar negeri itu akan ditempatkan sementara di bekas Kantor Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
“Kami apresiasi Pemerintah Pusat melaui Dirjen Imigrasi merespons cepat keluhan Pemerintah Daerah atas ketidaktersediaan tempat penampungan 229 pengungsi Rohingya di Aceh setelah hampir dua minggu ditempatkan di penampungan darurat di Desa Bluka Teubai maupun di Kantor BPBD Aceh Utara,” kata Koordinator Yayasan Geutanyoe (YG), Nasruddin, S.E., dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.
Nasruddin menyebut YG sebagai lembaga lokal di Aceh melihat Pemerintah Pusat dan Daerah serius memberikan perlindungan kepada pengungsi luar negeri. “Namun, ada beberapa hal ke depan perlu menjadi masukan buat kita semua, terutama penanganan pengungsi luar negeri di Aceh tidak dilakukan secara emergency terus-terusan mengingat Aceh sejak tahun 2009 sampai sekarang selalu keluhannya adalah tempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nasruddin, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri harus merivisi kembali aturan untuk menetapkan Aceh salah satu provinsi tempat penampungan pengungsi luar negeri, sama seperti Provinsi Sumatra Utara dan Riau.
“Ketika sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah tidak saling buang badan seperti yang terjadi baru-baru ini, sehingga berdampak buruk terhadap pelayanan kemanusiaan. Selain itu, Satuan Tugas juga sudah bisa membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN),” tutur Nasruddin.
Menurut Nasruddin, dengan adanya penetapan Aceh tempat penampungan sementara maka pihak NGO baik UNHCR maupun IOM sudah bisa menyewakan tempat penampungan untuk pengungsi. “Jadi, tidak lagi menggunakan fasilitas pemerintah,” ucapnya.
“Dan kami sangat berterima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Gampong, dan masyarakat yang telah secara bersama-sama membantu pengungsi Rohingya sejak kedatangan pada 15-16 November sampai sekarang. Semoga dengan adanya tempat penampungan yang telah disediakan, pelayanan kemanusiaan terhadap 229 pengungsi Rohingya akan semakin baik,” pungkas Nasruddin.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat merelokasi 110 pengungsi Rohingya dari tempat penampungan darurat di Kecamatan Muara Batu ke depan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (24/11) sore. Pengungsi itu kemudian ditempatkan di Kompleks BPBD, seberang jalan depan Kantor Bupati Aceh Utara. Sedangkan 119 pengungsi Rohingya lainnya masih berada di Desa Bluka Tubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Sebanyak 229 pengungsi Rohingya itu akan ditempatkan sementara di bekas Kantor Imigrasi, Punteut, Lhokseumawe, setelah pihak UNHCR dan IOM membersihkan bangunan dan menyediakan fasilitas layak.[](rilis/*)