Rasulullah SAW., bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abi Hurairah RA., bahwa kelak pada hari kiamat Allah SWT., akan memberikan perlindungan kepada tujuh (golongan) orang. Salah satunya, golongan orang yang ketika berzikir kepada Allah berlinang air matanya sebagaimana disebutkan dalam penggalan hadis berikut ini:
Artinya: “Seseorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.”
Dari penggalan hadis di atas, ada tiga kata kunci yang harus digarisbawahi. Pertama adalah “zikir”, kedua “keadaan sepi”, dan ketiga “air mata”. Artinya, Allah SWT., sangat menghargai dan menyukai orang-orang yang dalam berzikir kepada-Nya berlinang air matanya dalam keadaan sepi atau tidak ada orang lain melihatnya. Dengan kata lain, derai air mata itu berlangsung secara rahasia, hingga seolah-olah hanya Allah yang mengetahuinya.
Terkait dengan kata kunci pertama “zikir”, Ibnu Hajar Al-‘Asqalaaniy dalam kitab Fathul-Bâri mengatakan bahwa yang dimaksud dengan zikir adalah mengucapkan dan memperbanyak kalimat-kalimat seperti: subhânallâhi, alhamdulillah, lâ ilâha illallâh, allâhu akbar. Atau berupa doa-doa untuk kebaikan dunia dan akhirat, termasuk juga memohon ampunan kepada Allah dan pertolongan-Nya. Membaca ayat-ayat Alquran dan hadis dan melakukan shalat-shalat sunnah juga termasuk zikir. Jadi makna zikir sebenarnya sangat luas.
Kesemua bentuk zikir tersebut sangat baik apabila dilakukan dengan khusyuk dan penuh penghayatan. Apalagi jika disertai dengan derai air mata yang menunjukkan kesungguhan berzikir kepada Allah SWT. Allah suka melihat derai air mata hamba-Nya yang bersugguh-sungguh dalam berzikir kapada-Nya. Namun memang tidak setiap orang pada setiap saat dapat berzikir dengan menangis. Suasana hati atau jiwa sangat berpengaruh apakah seseorang dapat menangis atau tidak ketika berzikir.
Untuk itu, ada beberapa teknik agar dalam berzikir seseorang dapat lebih menghayati sehingga bisa menderaikan air mata. Misalnya, ketika memohon ampun dengan mengucapkan astaghfirullahal adzim, kita mengucapkan kalimat itu sambil mengingat kembali satu per satu dosa-dosa yang pernah kita lakukan terutama dosa-dosa besar seperti durkaha kepada kedua orang tua, meninggalkan shalat, korupsi, menipu, menyakiti orang dan sebagainya. Jika cara ini dilakukan dengan sungguh-sungguh pasti akan menghasilkan suatu penghayatan yang berkualitas tinggi.
Istighfar akan memiliki pengaruh yang besar atau tidak sama sekali terhadap diri sendiri. Hal itu sangat bergantung pada bagaimana kita dapat menghayati setiap kalimat yang kita ucapkan. Ketika, misalnya, kita mengucapkan kalimat istighfar sebanyak 33 kali dalam satu majelis, bisakah kita secara serius mengingat kembali sebanyak 33 dosa di masa lalu yang telah kita perbuat? Atau mengingat kembali beberapa dosa saja secara serius dan mendalam serta berulang kali. Jika hal ini mampu kita lakukan dengan baik, pastilah derai air mata menjadi keniscayaan.
Hal itulah yang membedakan istighfar yang dilakukan seorang hamba Allah yang bersungguh-sungguh dengan istighfar seorang hamba yang hanya bisa mengucapkannya, tapi tanpa penghayatan sama sekali, karena bisa jadi ritual istighfar dilakukan hanya sebagai ritual lisan belaka tanpa mencoba memahami makna dan konsekwensinya, yakni pertobatan yang tak akan diulang kembali.
Dalam kaitan itu, Rabi'ah al 'Adawiyah, seorang sufi perempuan asal Basrah Irak yang sangat terkenal pernah mengatakan: “istighfar kita membutuhkan istighfar lagi!” Maksudnya adalah jika istighfar hanya sebatas perbuatan lisan tanpa diikuti perbuatan hati berupa penyesalan yang mendalam; juga tanpa adanya perbuatan akal budi berupa kesadaran untuk tidak mengulangi lagi; serta tidak terwujudnya pebuatan nyata berupa tidak terulangnya kembali dosa yang sama, maka istighfar seperti itu merupakan tobatnya para pendusta. Atas dusta itu, maka perlu dilakukan istighfar atas istighfar yang penuh dusta tersebut.
Kata kunci berikutnya adalah “keadaan sepi” dan “air mata”. Allah SWT., menyukai orang-orang yang dalam berzikir kepada-Nya menderaikan air matanya. Namun, perlu dicatat bahwa yang paling disukai Allah adalah zikir yang disertai tangis yang dirahasiakan dan bukan tangis terbuka yang seolah-olah dipertotonkan kepada publik. Tangis terbuka seperti ini jika tidak berhati-hati dalam melakukannya bisa mengundang rasa pamer atau riya’ yang sudah pasti Allah tidak menyukainya. Ibadah zikir itu baik, tapi jangan sampai hal itu justru membuat kita terjebak dalam kemaksiatan yang tidak perlu.
Allah SWT., dalam surah Al Ma’un, ayat 4-6, mengingatkan:
Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat; (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalat-nya; orang-orang yang berbuat riya’.”
Allah SWT., dalam ayat di atas mengingatkan kita untuk tidak riya’ dalam beribadah. Sedang yang dimaksud riya’ adalah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridaan Allah, tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat. Dalam Islam, riya’ merupakan perbuatan hati yang tercela. Seseorang yang merasa dekat dengan Allah karena ketaatan-ketaatan yang dilakukanya, tapi ia menjadi riya’ dan sombong, maka sesesungguhnya ia tidak lebih baik dari seorang pendosa yang merasa hina karena menyadari banyaknya kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukannya.
(Muhammad Ishom)[] Sumber: nu.or.id





