ACEH UTARA – Pansel Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sudah mengumumkan 15 nama peserta lulus tes wawancara. Ke-15 nama itu sudah diserahkan kepada Komisi A DPRK Aceh Utara. Dari 15 nama itu, dua di antaranya merupakan wajah lama alias anggota KIP Aceh Utara periode saat ini.
Ketua Pansel Calon Anggota KIP Aceh Utara, Taufik Abdullah, M.A., mengatakan, pengumuman itu meliputi hasil tes penelusuran aspek psikologi, uji baca Alquran, focus group discusion (FGD), dan wawancara.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/TIPP/BA-CKIP/ACUT/V/2018 tentang Penetapan Kelulusan 15 Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2018-2023, mereka yang dinyatakan lulus yaitu Abdullah, S.H., Agustiar, A.Md., Aidil Saputra, S.H., Asyari, S.T., Chairul Muchlis, Dedy Saputra, M.Ag., Fauzan Novi, S.Pd., Martunis, S.Kep., Muhammad Sayuni, S.Kep., M.Kes., Muhammad Usman, S.Pd.I., Munzir, S.K.M., Safwani, S.H., Shadli, S.H., Zainal Abidin Badar, S.H., M.Hum., dan Zulfikar, S.H.
“Ini dikeluarkan dari hasil Rapat Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan (Selasa, 29 Mei 2019, malam). Penetapan kelulusan 15 peserta itu merupakan hasil nilai rekap tertinggi yang diperoleh dari masing-masing calon anggota KIP,” kata Taufik Abdullah, dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 30 Mei 2018, malam.
Taufik Abdullah melanjutkan, ke-15 peserta itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan Komisi A DPRK Aceh Utara. “Karena tugas kita sebagai Pansel sudah selesai dalam melakukan proses tahapan, mulai dari seleksi administrasi sampai tahap akhir. Untuk tahapan selanjutnya, itu kewenangan Komisi A DPRK Aceh Utara,” ujarnya.
Dia mengakui dari 15 peserta yang lulus seleksi tahap akhir di tingkat Pansel itu, dua di antaranya wajah lama (masih menjabat sebagai komisioner KIP Aceh Utara saat ini), yaitu Chairul Muchlis dan Muhammad Sayuni.[]


