SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., melantik lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam periode 2018-2023 di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Pelantikan ini berdasarkan SK KPU Nomor: 412/SDM.13-Kpt/05/KPU/V/2018, tanggal 25 Mei 2018 tentang Penetapan Komisioner KIP Kota Subulussalam.
Lima Komisoner KIP yang telah dilantik adalah Asmiadi, SKM., Shofyodin M., Yahya, Sahatta, dan Arman Bako, hasil perekrutan Komisi A DPRK Subulussalam menyusul berakhirnya masa jabatan KIP lama pada 29 Mei 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin Wali Kota Merah Sakti disaksikan Ketua DPRK Hariansyah, Ketua Komisi A, Rasumin beserta anggota.
Turut hadir Sekda Subulussalam, H. Damhuri, S.P., M.M., Sekretaris KIP Subulussalam, Asmardin, S.H., M.H., Sekretaris DPRK Khainuddin, SKM., Kepala Bagian Tata Praja Setdako Wildan Sastra serta Ketua KIP Demisioner Drs. Syarkawi Nur.
Setelah dilantik lima Komisioner KIP Subulussalam akan balik ke daerah untuk menjalankan tahapan Pilkada 2018 yang sedang berlangsung.
Perhelatan pesta demokrasi di Kota Subulussalam diikuti lima pasangan calon yakni nomor urut 1, drh. Jalaluddin – Wagiman atau Jawara. Paslon nomor urut 2, Hj. Sartina NA., S.E., M.Si., – Dedi Anwar Bancin, S.E., atau MeSada.
Selanjutnya, paslon nomor urut 3, H. Asmauddin, S.E., – Hj. Asmidar, S.Pd., atau Hamas, paslon nomor urut 4, H. Anasri, S.T., M.T., – Ustaz Sabaruddin, S.Pd.I., serta paslon nomor urut 5, H. Affan Alfian Bintang, S.E., – Drs. Salmaza, MAP.[]



