KUTACANE – Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 270 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru Formasi Tahun 2023.
Proses penyerahan SK tersebut di hadapan para pegawai, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara, Kamis, 2 Mei 2024.
Pj. Bupati Syakir mengingatkan agar meningkatkan kerja dengan maksimal dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.
“Saya minta kepada PPPK yang hari ini dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, serta tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat,” katanya.
Syakir menyebut para pegawai yang baru menerima SK tersebut, patut bersyukur dan bahagia karena kesempatan lulus menjadi PPPK tidaklah mudah. Melalui proses yang panjang serta perjuangan dilalui tidak mudah.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK, ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Syakir.
Syakir menyatakan Kabupaten Aceh Tenggara sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja, tunjangan dan penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.
“Saya mengingatkan kepada PPPK, kita akan melakukan evaluasi dua mingguan, hal ini dilakukan supaya bisa memantau capaian kerja di masing-masing unitnya, di mana bagian yang masih lemah sehingga kita bisa meningkatkan kerja dengan maksimal,” tuturnya.
Syakir berharap seluruh pejabat, ASN dan pengawai PPPK di Aceh Tenggara dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berahklakul karimah.
“Terus tingkatkan keimanan, pengetahuan dan selalu berkontribusi pada kemajuan peradaban, dimulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak dan ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga akan baik,” pungkasnya.[](Supardi)





