LHOKSUKON – Bayi perempuan cantik yang ditemukan di pinggir tanggul Gampong Asan, 1 April 2017 lalu, hingga saat ini dirawat di Puskesmas Lhoksukon di bawah pengawasan Kapolres Aceh Utara ABKP Ahmad Untung Surianata akrab disapa Untung Sangaji. Bayi itu diberi nama Intan Infinity.

Saat ini, Kapolres Aceh Utara tidak mengizinkan siapa pun membawa bayi itu. Sebab, Intan dinilai masih terlalu kecil, sehingga dikhawatirkan nantinya terjadi kesalahan dalam penanganan dan perawatannya.

“Intan masih terlalu kecil, penanganannya harus benar, tidak boleh salah. Takaran susu, air panas dan waktu pemberian susu saja harus benar, tidak boleh salah. Apalagi Intan itu perempuan, jadi dalam membasuh pipisnya saja harus benar, tidak boleh salah,” ujar Untung Sangaji dalam pertemuan yang digelar Polres dengan pihak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, di Mapolres setempat, Kamis, 6 April 2017.

Kapolres Untung Sangaji mengungkapkan, dirinya menggaji empat tenaga medis untuk merawat bayi tersebut. Ia juga memenuhi segala kebutuhan bayi tersebut.

“Saya gaji perawat dengan potong gaji saya, bukan gaji negara. Saya selalu pantau perkembangannya, bagaimana makan dan minumnya. Saya juga lihat bagaimana perawat itu mengangkat bayi dan memperlakukan bayi itu. Jika ada kesalahan dalam memandikan, saya marah,” ujarnya.

Untung Sangaji melanjutkan, “Saya sudah beli semua kebutuhannya. Saya sudah beli ayunan dan pakaian. Ada juga bantuan pakaian dari dinas sosial”.

Dalam pertemuan itu, Untung Sangaji mengungkapkan, ia pernah membantu seorang ibu melahirkan. Dulunya, ia juga pernah salah memberikan bayi kepada orang yang tidak tepat, sehingga bayi itu meninggal. Namun setidaknya, kata Untung, waktu itu ia sempat memperingatkan jangan berikan dulu bayi itu sebelum dipastikan pantas untuk diberikan, karena masih orok.

“Tidak mungkin hari ini saya lepaskan Intan kepada siapa pun yang ingin mengangkatnya (sebagai anak asuh), saya tidak izinkan. Namun, jika bayi ini diambil dan diasuh dengan baik oleh orang tua angkat, saya izinkan, tetapi tidak hari ini. Saya tidak mau kesalahan yang sama terulang lagi,” ucap Untung Sangaji.

Hal itu sama dengan yang dilakukannya di Jakarta, saat ia sebagai perwira bertugas di Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Untung Sangaji mengaku sudah terbiasa menangani puluhan anak yang dibuang orang tuanya.

“Saya tegaskan hari ini, tidak ada satu orang pun yang boleh mengangkat anak ini selama berada dalam pengawasan dan perawatan yang saya lakukan melalui empat perawat atau bidan. Mungkin kalau bapak-bapak jadi saya akan paham, saya tidak mau terulang kejadian kedua kalinya karena kesalahan saya. Di mana ada anak meninggal karena kesalahan perawatan,” tegas Untung Sangaji.

Untung Sangaji melanjutkan, apabila kondisi bayi itu sudah memungkinkan untuk dirawat orang tua asuh, ia mempersilakan calon orang tua asuh untuk mengambilnya. Saat ini, kata dia, jika pihak Dinsos mau melihat bayi tersebut, silakan membawa dokter ahli/spesialis anak. Intan masih dirawat di Puskesmas Lhoksukon.

“Jika kondisinya sudah baik, silakan jika mau dirawat dan jadi orang tua angkat. Namun, itu semua harus melalui dinas sosial dan proses pengadilan. Bukan saya yang memutuskan layak atau tidak jadi orang tua asuh, tapi pengadilan yang putuskan. Untuk sekarang ini tidak boleh, Intan masih terlalu kecil,” tegas Untung Sangaji.[]