BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh), Munawar Syah, mengatakan, anggaran Pilkada 2017 untuk Kota Banda Aceh sebesar 20,3 M. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat pembahasan bersama TAPD dan KIP Banda Aceh.
“Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2017 antara Wali Kota Banda Aceh dengan Ketua KIP Banda Aceh berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Minggu, 22 Mei 2016,” kata Munawar, dalam siaran persnya, Rabu 25 Mei 2016.
Munawar Syah menyatakan komitmen sesuai pakta integritas yang ditandatangani untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai pengalokasiannya dengan efisien, efektif dan transparan. Usulan KIP, kata dia, awalnya sebesar 26 M, proses pembahasan dengan TAPD kita lakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Jumlah yang disepakati 20.3 M tersebut adalah nilai yang telah dihitung dengan seksama mencukupi walaupun masih ada item yang kita tiadakan atau tidak terpenuhi secara maksimal, seperti; tidak adanya uang lembur KIP, PPK, tidak maksimal jumlah bulan dan personil honor pokja dalam tahapan, alat peraga kampanye dicetak jumlahnya tidak maksimal mengikuti jumlah KK, singkatnya ini anggaran pembiayaan pilkada yang betul-betul dirancang efektif dan efisien,” kata Munawar Syah.
Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa'adjuddin Djamal menyatakan bahwa anggaran yang ditandatangani tersebut dapat dipergunakan oleh KIP dengan memperhatikan kebutuhan dalam program anggaran secara benar, tepat dan efisien.
“Kita, Pemkot berkomitmen mendukung langkah-langkah KIP dalam menjalankan tahapan secara baik sehingga penyelenggaraan Pilkada di Banda Aceh kembali sukses,” katanya.[]


