IDI RAYEK – Anggota PPS Tanoh Anoe, Mustafa, telah membuat laporan ke Polsek Idi Rayek terkait pengeroyokan dirinya pada Selasa, 30 Agustus 2016 kemarin. Mustafa langsung melapor beberapa jam usai insiden terjadi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto saat dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 31 Agustus 2016 membenarkan jika korban telah membuat laporan kepada pihaknya kemarin. (Baca: Saat Verifikasi Faktual, Petugas PPS Tanoh Anoe Dikeroyok Sekelompok Orang)
“Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dengan laporan polisi: LP / 65 / VIII / 2016/SPKT , Tgl 30 Agustus 2016. Berdasarkan laporan tersebut petugas telah mendatangi TKP dan meminta keterangan dari saksi- saksi,” kata Kapolres.
Kronologis kejadian menurutnya, berawal saat korban mengambil berita acara verifikasi calon bupati dan calon wakil bupati perseorangan dan salinan tambahan di kantor camat.
Beberapa saat kemudian yang bersangkutan diminta oleh Ketua PPK untuk ke ruangan Camat, karena ada beberapa anggota tim pemenangan Ridwan Abubakar atau Nektu mengonfirmasi kinerja korban selaku PPS Desa Tanoh Anoe. Anggota tim pemenangan tersebut menilai korban telah mengintervensi masyarakat dalam memilih cabup dan cawabup.
“Setelah ditanyakan korban tidak mengakui ada membuat kesalahan. Karena pelaku merasa tidak senang dengan jawaban korban sehingga memukul korban secara bersama – sama di bagian muka yang mengakibatkan wajah korban bengkak di bagian mata sebelah kiri,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini tetap diproses namun kita berharap semua pihak bisa menghormati lantaran perkara tersebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian,” katanya.[](ihn)



