LHOKSEUMAWE – Sosiolog Unimal, Dr. Nirzalin, M.Si., mengatakan, Pemerintah dan DPRK Aceh Utara harus sama-sama ikhlas untuk menyelesaikan persoalan utang.

“Karena memang harus dicari tahu dulu sebenarnya, objektifnya akar permasalahannya di mana. Apakah pada dikuranginya DAU dan DAK. Apakah pada kesalahan urus pemerintahan yang artinya kesalahan pada perencanaan. Kalau kesalahan pada sisi perencanaan, tentu ini menjadi pembelajaran agar ke depan tidak lagi diulangi,” kata Nirzalin menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Selasa, 27 Februari 2018, malam.

Nirzalin melanjutkan, “Saya kira, ini menjadi berat juga bagaimana solusinya (membayar utang) Rp173 miliar itu harus utang ke bank. Inikan problem sebenarnya, kalau kita ngutang ke bank maka di tahun depan dan tahun-tahun berikutnya akan terus terikat dengan bank berikut bunganya”.

Nirzalin menilai, hal ini sangat dilematis, karena mencari sumber dana untuk membayar utang juga suatu persoalan. “Bagaimana mencari sumbernya, mungkin yang paling moderat adalah ada program-program yang tadinya sudah menjadi skala prioritas harus ditarik lagi atau disaring lagi untuk menetapkan mana yang paling skala prioritas di antara prioritas yang ada, yang kurang (prioritas) di antaranya barangkali ditiadakan demi membayar utang,” ujarnya.

“Barangkali seperti itu. Kita belum tahu bagaimana aspek di dalam, objektifnya bagaimana utangnya, publik kan belum pernah tahu. Publik belum pernah tahu yang terutang itu sumber kegiatan dari mana, publik Aceh Utara belum pernah tahu. Kemudian mencari solusinya juga agak repot. Nah, karena solusi yang tersedia adalah ngutang ke bank dan memberi efek yang sulit. Tidak ngutang ke bank bagaimana, ini persoalan juga. Apakah memotong program yang sudah direncanakan, misalkan ada 10 program yang jadi skala prioritas dipotong menjadi lima. Itu juga perlu pembicaraan antara legislatif dan eksekutif karena menyangkut kemaslahatan masyarakat,” kata Nirzalin.

Baca juga: MaTA: Publik Harus Tahu Jumlah Utang Pemkab Aceh Utara

Disinggung bahwa sampai saat ini kabarnya belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif Aceh Utara terkait anggaran untuk penyelesaian utang itu, Nirzalin menilai, ini sebenarnya urusan politik saja. “Ini adalah urusan di mana pada akhirnya ketemu titik temu ketika masing-masing pihak itu saling mengakomodir kepentingan masing-masing”.

“Saya kira lebih baik tidak usah berbicara tentang aspek yang lain-lain, tapi fokus saja bahwa utang ini harus diatasi, dan objektifnya saya kira pemerintah harus objektif memberi data ke DPRK bahwa utangnya berapa. Apa benar Rp173 miliar? Karena sebelumnya sempat beredar info mencapai Rp190 miliar (lebih). Objektifnya sebetulnya berapa?” Nirzalin mempertanyakan.

Lihat juga: Rapat Banggar Dewan dan TAPK Belum Capai Titik Temu, Ini Kata Ayahwa

Kemudian, kata Nirzalin, solusinya bisa dicarikan dari celah-celah pendapatan yang ada. “Saya kira, utang sebanyak itu tidak sampailah kemudian membuat program pembangunan kita macet total. Saya kira, masih ada dana yang tersedia, seharusnya lebih dari itu dengan Aceh Utara yang APBK yang saya kira cukup besar saat ini,” ujarnya.

“Karena memang naif sekali kita, salah satu kabupaten terkaya di Aceh, tapi juga termiskin di Aceh. Nah, ini kan naif sekali,” kata Ketua Program Pascasarjana Sosiologi FISIP Unimal ini.[]

Baca juga:

‘Anggaran Tersedia Rp1 Triliun Jangan Buat Program Rp1 Triliun Lebih’

Sosiolog: Kemiskinan di Aceh Utara Problem Besar