Setiap kita bercerita tentang APBA maka hal pertama muncul adalah jumlahnya yang wah. Uang belasan triliun itu amatlah menyilaukan. Sayangnya uang itu tidak sepenuh dinikmati pemiliknya. 

Kita sering mendengar jargon” uang rakyat”. Yaitu pernyataan semua pihak terkait anggaran pemerintah. Benarkah begitu? Idealnya memang begitu. Pada kenyataannya anggaran itu tidak lebih mainan penguasa. Alat yang utama mendorong mereka merebut kekuasan. Mendorong mereka menempuh apapun untuk menjadi pengelola anggaran. Sebab kebanyakan orang orang berkuasa melihat anggaran sebagai setumpuk rezeki yang bisa didapat tanpa kerja keras. Tak penting yang mereka dapat itu haram atau halal. 

Setiap tahun kita membaca realisasi yang buruk. Tender terlambat. Pelaksanaan bermasalah. Silpa yang besar. Petanggungjawaban yang buruk. Dan segala yang buruk-buruk. Kita seperti di lingkaran setan yang tak berujung. Tidak pernah satu tahun anggaran pun sesuai dengan harapan. Baik pola penganggaran maupun pelaksanaannya. Entah dimana dimulai kesalahan ini sehingga terus berulang.

Sejak 2008, Aceh berlimpah uang. Namun kehidupan rakyat masih “na beungoh, tan seupot”. Data statistik menunjukkan tidak ada pengurangan angka kemiskinan yang konstan. Angka kemiskinan fluktuatif seiring cairnya anggaran belanja pemerintah. Ini menunjukkan ekonomi Aceh sangat primitif. Sektor swasta berperan amat minim mendorong pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha yang ada tergantung pada beredarnya uang pemerintah.

Sayangnya para pengambil kebijakan di tampuk kekuasaan Aceh lupa atau tidak paham hal ini. Sementara di kabupaten kota anggarannya tersedot untuk belanja pegawai dan belanja rutin pemerintah. Sesuai dengan otonomi khusus Aceh yang berpusat di propinsi, maka seharusnya pemerintah Aceh yang berlimpah uang seharusnya mau mendorong pemanfaatan anggaran untuk pertumbuhan ekonomi yang berbasis sumber daya. Mendorong lahirnya nilai tambah komoditas lokal. 

Kenyataannya pemerintah Aceh tidak punya sense of bisnis. Maka lahirlah program yang bermuara bagaimana menghabiskan anggaran. Bisa dipertanggungjawabkan. Dan bisa mengumpul rente tentunya. Rakyat hanya menjadi komoditas untuk di atas namakan. Rakyat menjadi alasan pembenar atas alokasi anggaran yang penuh tipu muslihat. Eksekutif dan legislatif berlomba menciptakan program yang sesuai nomenklatur anggaran. Tak peduli berapa manfaatnya untuk rakyat. 

Apakah mereka tidak tahu? Lupa? Tidak mengerti? Atau tahu, tapi tidak mau tahu. Selama itu menguntungkan mereka, maka rakyat tetaplah “meugrak jaroe, meu ek igoe”. Pemerintah minim hadir dalam segala kenestapaan mereka. Negara hanya sebatas memungut pajak atau kewajiban-kewajiban lain yang membebani rakyat.

Tak heran bila kemudian muncul mainset di publik bahwa mau sukses hidup maka harus jadi birokrat atau penguasa. Sebab sehari-harinya begitulah kenyataannya.

Sepanjang dua kekuasaan hasil pilkadasung Aceh pascadamai, kita secara kasat mata bisa melihat siapa yang menjadi elit nan kaya. Pasti mereka yang berada di ketiak penguasa. Bila rezim sebelumnya kekayaan menumpuk dan dinikmati secara berimbang antara keluarga dan kroni, maka pada rezim ini hanya satu golonganlah yang benar-benar merasakan keejahteraan. Mereka itu dipastikan bertalian keluarga dengan penguasa. Kroni adalah lapis kedua yang juga harus mengabdi pada jaringan keluarga.

Kasihan rakyat, memberi kekuasaan kepada orang-orang yang mencekik leher mereka. Bahkan mengisap darah mereka. Eksekutif dan legislatif berlomba mengeksploitir pemilih mereka. Aceh boleh berlimpah uang. Rakyat tetaplah miskin papa.

Data statistik kemiskinan hanya menjadi alat pembenar alokasi anggaran. Bukan untuk mengentaskan kemiskinan. Tapi agar atas nama data itu mereka terus bisa “menggarong”. Mereka bisa berteriak di podium atas nama rakyat dan berharap dipilih kembali pada periode berikutnya. Tanpa malu. Tanpa hati. Tanpa merasa telah menipu. Wallahualam.[]