TAPAKTUAN – Bangunan Docking Kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, yang dibangun dengan APBK Aceh Selatan 2014, sudah dua tahun telantar. Fasilitas itu tidak bisa digunakan para nelayan setempat untuk memperbaiki boatnya yang rusak.
Tidak bisa dimanfaatkannya fasilitas yang bernilai miliaran rupiah tersebut diduga karena kondisi kolam pelabuhan di sekitar docking sangat dangkal. Dampaknya, menghambat boat nelayan masuk ke tempat docking itu.
“Akibat bangunan docking tersebut sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan, selama ini para nelayan yang ingin memperbaiki boatnya yang mengalami kerusakan terpaksa harus mencari fasilitas docking di tempat lain di luar Kecamatan Tapaktuan,” kata Ikhwan Usman, salah seorang nelayan Desa Lhok Bengkuang di Tapaktuan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Dia menyebut para nelayan setempat merasa kecewa melihat realisasi pekerjaan proyek docking tersebut, karena tidak sesuai dengan keinginan dan harapan mereka. Sebab selain kolam pelabuhannya sangat dangkal juga ruangan tempat boat naik doc sempit, sehingga terbatas ruang gerak boat yang hendak naik doc. Dikhawatirkan boat yang akan naik doc di tempat itu bukan tambah bagus, melainkan justru akan tambah rusak.
Ikhwan juga mempertanyakan terkait sejumlah peralatan mesin docking kapal yang sebelumnya terpasang lengkap di bangunan tersebut, namun saat ini justru tidak terlihat lagi.
Kami juga mempertanyakan sejumlah peralatan mesin sebagai penunjang operasional docking kapal yang sudah tidak terlihat lagi keberadaannya di tempat tersebut. Padahal saat pertama-tama beroperasi tahun 2014 lalu, sejumlah peralatan tersebut terlihat lengkap, sudah dimanakah keberadaan peralatan tersebut saat ini? Ikhwan mempertanyakan.
Nelayan lainnya, Muhtar mengatakan, jauh hari sebelum bangunan itu dibangun, para nelayan setempat sudah menyarankan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan agar melakukan pengerukan kolam pelabuhan terlebih dulu. Sebelum pembangunan proyek docking dikerjakan, katanya.
Namun sayangnya, kata Muhtar, permintaan tersebut diabaikan begitu saja oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan. Buktinya, meskipun kolam pelabuhan di sekitar docking tersebut sangat dangkal, namun pihak dinas melalui kontraktor langsung membangun proyek docking kapal itu.
Padahal, seperti samasama diketahui bahwa terkait dangkalnya kolam pelabuhan tersebut merupakan sebuah persoalan yang sangat dikeluhkan oleh para nelayan selama ini. Sebab tak jarang terjadi boat nelayan yang kandas, bahkan terbalik akibat terjebak dengan batu karang saat memasuki kolam pelabuhan. Jadi, jangankan untuk memanfaatkan fasilitas docking, untuk mereka berlabuh atau tambat saja di kolam pelabuhan mengalami hambatan, ujarnya.
Karena itu, mereka meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan segera memperbaiki kembali fasilitas docking kapal termasuk melakukan pengerukan kolam pelabuhan yang sangat dangkal.
Kami meminta pemerintah segera memfungsikan docking kapal yang sudah telantar selama dua tahun itu. Kami juga meminta segera dilakukan pengerukan kolam pelabuhan minimal harus memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Sebab tidak kurang dari 200 boat nelayan secara rutin menambatkan boatnya di PPI Lhok Bengkuang ini, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar mengatakan pihaknya sudah sejak awal mempersiapkan anggaran untuk memperbaiki kembali fasilitas docking kapal termasuk melakukan pengerukan kolam pelabuhan di PPI Lhok Bengkuang.
Namun sayangnya, saat rencana tersebut hendak direalisasikan secara tiba-tiba mayoritas para nelayan setempat membuat surat pernyataan meminta kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan supaya mengalihkan anggaran yang sudah ada tersebut untuk pembangunan sambungan Break Water di sekitar pintu masuk kolam pelabuhan PPI.
Sebenarnya, jika para nelayan tidak meminta anggaran itu dialihkan untuk membangun Break Water, maka pada tahun 2016 ini kami sudah melakukan pengerukan kolam pelabuhan termasuk memperbaiki kembali bangunan docking kapal. Meskipun demikian, kami juga tidak mungkin menolak permintaan mayoritas nelayan yang sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani secara beramai-ramai meminta supaya diprioritaskan penanganan Break Water terlebih dahulu, sebab kondisi selama ini sangat mengganggu aktivitas nelayan keluar masuk kolam pelabuhan, papar Cut Yusminar.
Sedangkan terkait kondisi bangunan docking kapal yang berukuran kecil sehingga dikeluhkan para nelayan, Cut Yusminar menjelaskan, fasilitas docking tersebut memang khusus diperuntukkan terhadap boat nelayan berukuran kecil yakni antara 3 hingga 5 GT.
Terhadap boat nelayan di atas 5 GT, kata dia, untuk keperluan naik doc-nya harus ke Pasie Meukek. Itupun fasilitas yang tersedia di Pasie Meukek tersebut dibatasi terhadap boat sampai 30 GT. Untuk boat 30 GT ke atas, sampai saat ini belum tersedia fasilitas docking di Aceh Selatan sehingga jika ingin naik dok terpaksa harus ke luar daerah.
Menyangkut apakah bangunan docking di PPI Lhok Bengkuang tersebut sudah sesuai dengan keinginan nelayan atau tidak, maka saya tidak begitu mengerti sebab proyek docking tersebut telah dibangun saat saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan. Namun karena fasilitas itu sangat dibutuhkan oleh nelayan maka kami pastikan bahwa pada tahun anggaran 2017 mendatang fasilitas itu akan kami perbaiki termasuk untuk pengerukan kolam pelabuhan, ujarnya.
Sedangkan terkait dengan peralatan mesin untuk menunjang operasional docking, Cut Yusminar memastikan keberadaan seluruh peralatan tersebut masih tersimpan utuh di gudang mereka. Menurut dia, peralatan tersebut tidak mungkin dibiarkan begitu saja terbengkalai dalam bangunan docking yang berada di pinggir laut.[]
Laporan Hendrik







