LHOKSUKON – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Utara telah melakukan verifikasi lapangan terkait kebocoran pipa gas di Cluster I PT Pema Global Energi (PGE) yang terjadi pada 11 Februari 2022.

“Tim DLH Aceh Utara diterima oleh Humas PT PGE di Oproom Poin A, selanjutnya melakukan kunjungan ke lokasi kejadian, Senin (14/2),” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, dalam keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/, Rabu, 16 Februari 2022, malam.

Adapun hasil verifikasi lapangan pada lokasi/area pipa gas ukuran 42 inci di Cluster I PT PGE sedang dilakukan penggalian menggunakan ekskavator dengan kedalaman sekitar 4 meter. Di bawah pipa masih terlihat keluar sisa ceceran campuran air dan minyak dari pipa gas tersebut yang sedang dilakukan penyedotan menggunakan vacuum truck.

(Foto: Istimewa)

Pada area kebocoran pipa tersebut masih tercium bau kondensat dan berdasarkan pengecekan gas detektor tidak terdeteksi gas H2S dengan nilai 0 PPM. “Artinya tidak berbahaya untuk pernapasan,” ujar Hamdani mengutip penjelasan dari tim DLH Aceh Utara.

Tim DLH menyebut area kebocoran sebelah selatan dan barat berdekatan dengan jalan lingkungan dan persawahan penduduk.

Kepada tim DLH, pihak PGE menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan dimaksud ditargetkan akan selesai pada 18 Februari 2022. Tanah yang terkontaminasi akan dikumpulkan ke dalam karung dan disimpan di TPS limbah B3 perusahaan sesuai ketentuan.

Selain itu, penimbunan kembali area kebocoran menggunakan tanah urukan dari tempat lain. Air yang terkontaminasi dari hasil penyedotan ceceran kondesat akan dilakukan proses kembali di Cluster IV.

“PGE akan menginformasikan kembali kepada tim DLH terkait progres penanganan pada 18 Februari 2022,” kata Hamdani.

Menindaklanjuti PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Hamdani, perlu dilakukan penyesuaian baku mutu emisi dan baku mutu udara ambien terhadap parameter So2, Co, No2, Ox, dan parameter lainnya untuk pengembangan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRK Aceh Utara meminta penjelasan PT PGE terkait kebocoran pipa gas di kawasan Cluster I. Komisi IV—membidangi lingkungan hidup—juga meminta DLH Aceh Utara menyampaikan hasil pemeriksaan soal kebocoran pipa gas tersebut.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Nazrizal alias Cek Bay, dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 16 Februari 2022, sore, membenarkan pihaknya sudah memanggil PGE dan DLH Aceh Utara ke gedung dewan, Selasa (15/2) kemarin.

“Kita panggil terkait masalah lingkungan, kebocoran pipa gas. Kita minta keterangan PGE, sekalian dengan DLH. Karena laporan dari masyarakat ada beberapa gampong yang terpapar bau gas. Kita tidak ingin kebocoran (pipa gas) itu berdampak terhadap kesehatan masyarakat, sehingga kita minta DLH untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Cek Bay.

Menurut Cek Bay, PGE mengakui terjadi kebocoran pipa gas di Cluster I dan telah dilakukan penanganan. “Apabila ada efek terhadap masyarakat, mereka menyatakan bersedia bertanggung jawab,” ucapnya.

Namun, kata Cek Bay, sejauh ini belum ada hasil pemeriksaan dari DLH. “Gas yang keluar dari pipa yang bocor itu apakah berbahaya bagi kesehatan masyarakat atau tidak, ini belum ada hasil yang akurat dari DLH,” ujar Cek Bay.

Ditanya apakah dalam pertemuan itu Komisi IV DPRK ada meminta PGE memberikan kompensasi bagi masyarakat lingkungan Cluster I, Cek Bay mengatakan, “kita tunggu hasil pemeriksaan DLH, bila (kebocoran pipa gas itu) berdampak terhadap lingkungan maka akan kita minta PGE memberi kompensasi kepada masyarakat sekitar”.

Sebelumnya, warga lingkungan Cluster I PT PGE meminta perusahaan itu menangani secara serius terkait kebocoran pipa gas yang mengakibatkan semburan lumpur di area cluster tersebut, Jumat, 11 Februari 2022.

Saat terjadi kebocoran pipa yang mengalirkan gas dari Cluster I ke Cluster III sempat membuat masyarakat sekitar panik. Video semburan lumpur pun beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp.

“Ini ladang gas. Kalau dibilang tidak berbahaya akibat adanya kebocoran pipa gas, itu rasanya kurang masuk akal. Mungkin bagi mereka pihak perusahaan tidak bahaya, tetapi kita masyarakat menganggap ini sangat berbahaya. Kalau bisa itu diperbaiki secepatnya,” kata Amir, warga Gampong Blang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, kepada wartawan, Sabtu, 12 Februari 2022.

Amir menyebut bau yang muncul akibat semburan lumpur itu sangat menyengat. “Sehingga dampaknya berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak yang melintasi jalan kawasan Cluster I saat pergi sekolah,” ucapnya.

External Relation Manager PT PGE, Agussalim, mengatakan kebocoran terjadi pada pipa yang mengalirkan gas dari Cluster I ke Cluster II. Kondisi terkini, kata dia, pipa tersebut sudah ditutup (dilock) dan sedang dilakukan perbaikan oleh tim teknis PGE dengan terlebih dahulu mengeringkan sisa gas dan cairan yang terdapat di dalam pipa tersebut.

“Kita pastikan tidak ada semburan lagi. Masyarakat jangan khawatir, karena hal tersebut dipastikan tidak berbahaya. Bau yang ditimbulkan adalah bau lumpur yang keluar dari pipa dan akan segera habis,” ujar Agussalim.

Agussalim menyebut saat ini sudah tidak ada lagi gelembung kebocoran. “Kondisi terkini tidak ada lagi semburan atau gelembung. Pipa underground 42 Cluster I sudah diisolate, pressure pipa sudah zero,” ucapnya.

“Tim teknis PGE melakukan flushing dengan water, dan dilakukan penggalian dengan penggantian clamp yang lama dengan yang baru dan kita tutup,” tambah Agussalim.

Koordinator LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi, mengatakan seharusnya PT PGE memberikan kompensasi untuk masyarakat lingkungan terkait kebocoran pipa gas yang mengakibatkan kepanikan dan sebagian aktivitas masyarakat jadi terganggu.

Baca: ‘PGE Seharusnya Beri Kompensasi untuk Masyarakat Terkait Kebocoran Pipa Gas’

[](red)