spot_img
spot_img
BerandaBerita LhokseumaweBegini Kondisi Talud Lahan Relokasi Warga Rancong Baro di Padang Sakti

Begini Kondisi Talud Lahan Relokasi Warga Rancong Baro di Padang Sakti

Populer

LHOKSEUMAWE – Setelah membeli tanah sekitar 4 hektare di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, untuk relokasi warga Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Pemko Lhokseumawe juga mengalokasikan anggaran pematangan lahan dan pembangunan talud (talut) pada tahun 2022.

Baca: Relokasi Warga Rancong Baro ke Padang Sakti Masih ‘Setengah Hati’

Nama paket pekerjaan pematangan lahan dan talud itu “Pembangunan Sarana dan Prasarana Permukiman Relokasi Masyarakat Blang Naleung Mameh ke Padang Sakti (DOKA)”. DOKA ialah Dana Otonomi Khusus Aceh.

Data pada LPSE Lhokseumawe, pagu proyek Dinas PUPR itu Rp984,38 juta, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp983,95 juta. Hasil tender paket tersebut ditetapkan pemenang: CV Bangun Cemerlang Jaya, beralamat di Ulee Kareng, Banda Aceh. Harga penawaran Rp970,27 juta, dan nilai kontrak Rp970,27 juta.

Amatan portalsatu.com, Kamis, 31 Agustus 2023, talud itu sudah tertutup tumbuhan liar yang menjalar. Sebagian bangunan talud itu tampak lebih tinggi dari permukaan tanah. Sebagian lainnya pada garis yang sama, talud cenderung lebih rendah dari permukaan tanah.

Timbunan tanah yang telah diratakan (pematangan lahan) di sisi talud kini juga tertutup tumbuhan liar.

Lokasi talud penahan tanah agar tidak longsor tersebut tidak jauh dari lapangan bola kaki di dalam kawasan lahan untuk relokasi warga Rancong Baro.

Dekat talud itu ada papan nama proyek yang sudah miring, nyaris tumbang, dan tersangkut tumbuhan liar menjalar. Pada papan nama proyek tertulis: Pemko Lhokseumawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jenis kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan, waktu pelaksanaan: 150 hari kalender, mulai 19 Juli 2022, selesai: 16 Desember 2022, pelaksana: CV Bangun Cemerlang Jaya, sumber dana: APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022.

 

[Foto: portalsatu.com]

Hasil penelusuran portalsatu.com, paket Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Permukiman Relokasi Masyarakat Blang Naleung Mameh ke Padang Sakti (DOKA) tahun 2022 ditangani sebuah perusahaan beralamat di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe dengan harga kontrak Rp12,4 juta.

Sebelumnya, Dinas PUPR Lhokseumawe telah mengalokasikan dana Rp100 juta bersumber dari APBK Perubahan tahun 2020 untuk: “Perencanaan Relokasi Warga terdampak Kawasan Ekonomi Khusus dari Gp. Blang Naleung Mameh ke Gp. Padang Sakti Kec. Muara Satu”. Paket jasa konsultansi badan usaha itu ditangani sebuah perusahaan beralamat di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dengan harga negosiasi Rp99,4 juta.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lhokseumawe, Husni, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Sarana dan Prasarana Permukiman Relokasi Masyarakat Blang Naleung Mameh ke Padang Sakti (DOKA) 2022, dikonfirmasi portalsatu.com mengatakan pekerjaan paket itu adalah pematangan lahan dengan tanah timbun sampai ke pinggir atau batas lahan, kemudian dibangun talud.

Menurut Husni, tanah timbun untuk pematangan lahan itu diambil rekanan dari lokasi lahan setempat yang berbukit.

“Paket (pematangan lahan dan pembangunan talud) itu habis masa kontrak 16 Desember 2022. Karena pekerjaan belum selesai 100 persen, rekanan minta kerja dalam denda. Kita izinkan. Namun, saat evaluasi pada 25 Desember, belum dilanjutkan pekerjaan, dan 27 Desember kami ke lapangan juga belum dilakukan (sisa pekerjaan). Akhirnya, 31 Desember, kami potong (putuskan) kontrak pada volume 71 persen. Penarikan anggaran 66 persen,” ujar Husni melalui telepon, Selasa, 5 September 2023.

Husni menyebut karena tidak sempat meminta jaminan atas pekerjaan yang belum tuntas itu, maka setelah melakukan pemutusan kontrak kerja rekanan, pihaknya menyurati Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk mereviu hasil pekerjaan tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah pemutusan kontrak tersebut sudah tepat atau tidak.

“Sekarang mulai proses reviu. Senin kemarin kami serahkan dokumen-dokumen (proyek itu), mungkin nanti sore atau besok, pihak Inspektorat akan panggil kami untuk penjelasan. Jadi, untuk tindak lanjutnya kita tunggu hasil reviu dari Inspektorat. Setelah itu mungkin akan dipanggil kami dan pihak rekanan untuk kita cari jalan keluar (atas pekerjaan yang tidak tuntas),” tutur Husni.[](red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya