BANDA ACEH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem, menilai ada pihak tidak bertanggung jawab ingin memperkeruh suasana damai Aceh. Penilaian Mualem itu terkait temuan benda terbungkus bendera bulan bintang yang sempat diduga bom di jalan fly over Simpang Surabaya Banda Aceh, Ahad, 21 Juni 2020, siang.
“Ya biasalah itu, sebagai dinamika politik. Aceh damai tidak ada masalah apa-apa, hanya sedikit saja,” kata Mualem ditemui usai ia menghadiri acara silaturahmi dengan Koalisi Aceh Bermartabat di Hotel Hermes Banda Aceh, Ahad malam.
Mualem menyindir pihak tidak bertanggung jawab terkait kejadian di fly over Simpang Surabaya itu dengan mengatakan, “Saya mengharapkan kepada pihak-pihak yang berbuat kericuhan jangan tanggung-tanggung kalau mandi, mandi basah”.
Dia mengingatkan siapapun pelaku hendak mengganggu perdamaian Aceh akan berhadapan dengan pihaknya dan seluruh rakyat Aceh.
Usut tuntas
DPA Partai Aceh meminta temuan benda terbungkus bendera bulan bintang di fly over Simpang Surabaya itu tidak kaitkan dengan partai ini. Juru Bicara DPA Partai Aceh (PA), Muhammad Saleh, mengatakan PA tidak memiliki kepentingan apapun dengan kejadian tersebut. PA mulai dari pimpinan hingga jajarannya terkecil di gampong tetap komit merawat dan menjaga perdamaian abadi di Aceh.
“DPA Partai Aceh mengutuk keras tindakan oknum tertentu yang sengaja merusak perdamaian abadi di Aceh, untuk tujuan dan maksud tertentu. Siapa pun pelakunya,” kata Saleh di Banda Aceh, Ahad malam.
Menurut Saleh, ada indikasi perbuatan oknum tertentu itu sebagai upaya pengalihan isu terhadap berbagai masalah kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Termasuk transparansi pengunaan dana Covid-19 di Aceh serta berbagai kasus terindikasi praktik korupsi yang saat ini menjadi konsentrasi dari aparat penegak hukum di jajaran Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DPA Partai Aceh meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus temuan benda mencurigakan terbungkus bendera bulan bintang itu. Salah satunya dengan membuka sejumlah CCTV di sekitar TKP, sehingga kasus ini menjadi terang benderang. “DPA Partai Aceh menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas,” ujar Saleh.
Terkait adanya bendera bulan bintang di TKP, Saleh menyebut itu bukanlah sesuatu yang luar bisa. Sebab, bisa saja dilakukan oknum tertentu dengan tujuan untuk menyudutkan PA dan KPA. “Karena itu, jangan kemudian dikait-kaitkan dengan Partai Aceh,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Trisno Riyanto, menyebut benda mencurigakan yang sempat diduga bahan peledak ditemukan di jalan layang (fly over) Simpang Surabaya Banda Aceh, Ahad, 21 Juni 2020 siang, ternyata bukan bom.
“Benda yang menyerupai bahan peledak tersebut yang berisikan butiran mimis, lempengan besi, serta kabel ternyata tidak memiliki hulu ledaknya, kata Kombes Trisno Riyanto, di Banda Aceh, Ahad malam.
Menurut Trisno, benda terbungkus rapi dari botol minuman mineral tersebut hanya menyerupai sejenis mortir yang dilakban serta diisikan lempengan dan butiran mimis, serta tidak tersambung dengan pemicu arus, dan ini tidak akan meledak.
“Meski begitu kita tetap waspada, mengingat kondisi Provinsi Aceh, khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh masih kondusif. Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh,” ucapnya.
Benda mencurigakan diduga bom pertama kali dilaporkan Ahad, pukul 10.40 WIB. Benda berbahaya tersebut diikatkan pada sehelai bendera bulan bintang di lintasan fly over Simpang Surabaya, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
Benda diikat dengan tali warna biru pada sehelai bendera bulan bintang itu, diduga dipasang oknum tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh selama ini.
Menurut Trisno, ada oknum tertentu ingin memperkeruh perdamaian di Aceh dengan cara mengibarkan bendera bulan bintang di pusat perkotaan Banda Aceh yakni di bawah jembatan flyover Simpang Surabaya.
Trisno menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Kami akan tindak tegas terhadap siapapun yang akan merusak perdamaian Aceh yang telah terjaga dengan baik selama ini, pungkas Kapolresta Banda Aceh.[](Khairul Anwar)







