LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, melaui Kabag Humas Hamdani mengajak Ketua Komisi III DPRK Razali Abu dan anggota dewan lainnya berkolaborasi dalam mencari solusi penyelesaian berbagai persoalan di Aceh Utara.
“Pj. Bupati Azwardi baru bertugas genap 40 hari, belum sampai dua bulan, namun sudah melakukan pembahasan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hampir semua sektor, dan kunjungan ke lapangan, dari ujung Sawang sampai ke Langkahan,” kata Hamdani dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/, Rabu, 24 Agustus 2022, malam.
Hamdani mengklaim hal itu bukti keseriusan dan intervensi terhadap persoalan baik kemiskinan, stunting, infrastruktur pertanian dan perkebunan. Bendungan Irigasi Krueng Pase juga telah disaksikan langsung di lapangan.
“Hal itu dilakukan untuk mencari solusi cepat tepat dalam mengurangi persoalan satu persatu sebagaimana dimaksudkan oleh Razali Abu,” kata Hamdani.
Menurut Hamdani, implementasi program tentunya butuh waktu dan kegigihan lintas sektoral. “Program- program yang telah dirancang, semua masyarakat Aceh Utara menginginkan termasuk periode lalu agar segera dilaksanakan,” ucapnya.
Adapun program sudah dikerjakan, kata Hamdani, seperti Gerakan Jumat Bersih mendapat respons dari ASN dan masyarakat. “Gotong-royong ini melibatkan seluruh ASN, alhamdulillah sudah berjalan sesuai rencana, mereka membersihkan kota kecamatan, dan lingkungan kantor sudah bersih,” tuturnya.
Selain itu, kata Hamdani, penyampaian KUA-PPAS 2023 sudah dilaksanakan dan sedang dibahas di DPRK. Termasuk sedang membahas anggaran perubahan tahun 2022. Terkait hal itu, Pj. Bupati juga telah duduk dengan Pimpinan DPRK.
“Persoalan kemiskinan, juga Pj. Bupati sudah melihat langsung ke gampong-gampong di sejumlah kecamatan wilayah barat, tengah, dan timur Aceh Utara. Insya Allah, apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara akan tercapai dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Hamdani.
Jadi, kata Hamdani, berbicara kesalahan saat ini terlalu dini karena Pj. Bupati berdinas di Aceh Utara baru seumur jagung. Dia menyebut tidak semudah apa yang dibayangkan, namun tetap akan menuju pembenahan dan peningkatan ekonomi masyarakat Aceh Utara, pendataan aset, pembenahan perusahaan daerah, dan peningkatan PAD.
“Ini semua sudah mendapatkan data-data dari OPD. Kami juga berharap dukungan dari legislatif tentunya,” ucap Hamdani.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, mengultimatum Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, untuk mengurangi agenda seremonial dan jangan hanya sibuk bikin rapat. Dia mendesak Pj. Bupati menunjukkan aksi konkret agar karut marutnya Aceh Utara bisa langsung tertangani secara cepat.
“Setelah (hampir) dua bulan menjabat, Pj. Bupati masih saja sibuk dengan agenda-agenda pertemuan untuk menyerap masukan yang pada akhirnya belum mendapat solusi apapun,” kata Razali Abu dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 24 Agustus 2022, malam.
Razali Abu menegaskan untuk membangun Aceh Utara, Pj. Bupati harus menyelesaikan satu persatu persoalan secara kontinu. Misalnya, kata dia, terkait peningkatan PAD Aceh Utara, Pj. Bupati harus secara tegas menyusun formula peningkatan PAD dan memperbaiki sistem yang selama ini bocor.
“Pj. Bupati juga wajib melakukan evaluasi terhadap manajemen dan direksi perusahaan daerah yang belum memberikan hasil apapun untuk Aceh Utara. Apalagi seperti (Dirut) PTPE (Pase Energi) yang masa jabatannya akan habis pada 4 September 2022,” ujar politikus Partai Aceh itu.
Razali Abu minta Pj. Bupati bisa mencontoh Pj. Wali Kota Lhokseumawe yang memerintah jajarannya melaksanakan seleksi terbuka untuk calon Anggota Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL). Hal tersebut mempedomani Pasal 58 PP 54 Tahun 2017, penunjukan direksi dilakukan melalui seleksi terbuka. Tujuannya agar masyarakat Aceh Utara yang berpengalaman mengelola perusahaan dapat mencalonkan diri sebagai anggota direksi yang kemudian bisa membawa keuntungan dari pengelolaan BUMD maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Nyoe tip uroe tabi masukan, hana aksi sapue Pj, yang le acara pakat-pakat (Setiap hari kita beri masukan, tidak ada aksi apapun Pj. Bupati, yang banyak acara pertemuan),” kata Razali Abu.
Sebagai Ketua Komisi III DPRK, Razali Abu mengklaim selama ini concern bekerja untuk meningkatkan PAD Aceh Utara. “Seperti meminta jatah Participating Interest (PI) Blok B 10% dari Provinsi Aceh itu bukan perkara mudah. Kami sudah bekerja lebih satu tahun untuk persoalan itu saja,” ujarnya.
Komisi III DPRK, kata Razali Abu, juga memantau aset-aset daerah baik di dalam dan luar Kabupaten Aceh Utara. Tujuannya agar PAD meningkat.
“Bila PAD meningkat semua akan senang. Aparatur gampong yang sekarang gajinya Rp300 ribu/bulan bisa kita tingkatkan. Sekdes, dan tenaga kontrak selama ini hanya kita (Pemkab) gaji 7 atau 8 bulan bisa kita gaji penuh satu tahun,” tambah Razali Abu.
Oleh karena itu, Razali Abu berharap Pj. Bupati “beu serius, bek lale ngon rapat-rapat hana meupue dum. Tapi saboh-saboh ta peuselesai masalah. Aceh Utara harus dibenahi dengan aksi, bukan narasi”.
Data diperoleh portalsatu.com/, realisasi PAD Aceh Utara tahun 2021 hanya Rp178,9 miliar, lebih rendah dari realisasi PAD tahun 2020 yakni Rp226,8 miliar, dan juga jauh lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2019 yang sebesar Rp279,6 M lebih.[](red)








