LHOKSUKON – Puluhan remaja di Aceh Utara mengeroyok dua remaja lainnya di Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2016 pukul 22.30 WIB. Akibatnya korban mengalami luka tusukan obeng di bagian punggung dan luka robek di bagian pipi.
Dua korban yang masih di bawah umur itu masing-masing Junaidi, 15 tahun, warga Lr. III Kota Lhoksukon dan Facrul Reza, 17 tahun, warga Gampong Rambot, Kecamatan Lhoksukon.
“Junaidi mengalami luka robek di pipi kiri sepanjang 1 centimeter, sedangkan Facrul Reza mengalami luka tusukan obeng di bagian punggung kanan sedalam 1,5 inci dan luka lecet di bahu kiri,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung kepada portalsatu.com, Rabu, 2 Maret 2016.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal pada Senin, 29 Februari 2016 pukul 22.00 WIB, korban yang sedang duduk di pondok samping terminal Lhoksukon dihampiri pelaku yang kala itu berboncengan dengan temannya. Pelaku berkata, apa liat-liat, apa kurang senang. Mendengar itu korban marah hingga terjadilah pertengkaran mulut yang berujung perkelahian.
“Setelah dilerai warga setempat, pelaku mengancam korban dengan berkata, kutunggu kalian besok. Tepat 1 Maret 2016 pukul 22.30 WIB korban menerima telefon dari pelaku untuk bertemu di lokasi kejadian untuk menyelesaikan persoalan kemarin. Kedua korban berangkat ke lokasi yang ditentukan. Ternyata di lokasi pelaku sudah menunggu bersama puluhan temannya. Dalam sekejab korban langsung dikeroyok dan mereka mengalami luka karena salah satu pelaku membawa obeng,” katanya menjelaskan.
Melihat kalah jumlah dan mulai terdesak, kedua korban melarikan diri ke arah Lhoksukon. Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lhoksukon. Karena lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tanah Luas, Polsek Lhoksukon hanya menerima laporan sementara. Kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Lhoksukon guna menjalani pengobatan medis.
“Saat ini kedua korban telah pulang ke rumah masing-masing. Hingga hari ini belum ada laporan resmi dari korban. Keduanya sudah kami panggil untuk diminta keterangan, tapi hingga saat ini belum datang. Pelaku yang diduga 10 orang dan juga masih di bawah umur. Salah satunya warga Meunasah Blang, Kecamatan Lhoksukon. Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka penyelesaian kasus ini diserahkan ke desa dan keluarga. Semalam petugas hanya membawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum. Bahkan hasil visum pun belum diambil keluarga korban,” kata Iptu Hendra.[](ihn)