BANDA ACEH Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar launching Pilkada Aceh Tahun 2017, di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Selasa, 2 Agustus 2016.
Besok kita launching Pilkada Aceh Tahun 2017, karena keesokannya (3 Agustus), kita mulai menerima penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari jalur perseorangan, kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, S.H., kepada portalsatu.com lewat telpon genggam, sekitar pukul 15.30 WIB tadi.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017, penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (calon perseorangan) kepada KPU provinsi/KIP Aceh, 3-7 Agustus 2016. (Baca: Simak! Peraturan KPU Tentang Tahapan Hingga Jadwal Pemilihan Gubernur dan )
Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda Aceh, Wali Nanggroe Aceh, KPU RI, Bawaslu RI, Menko Polhukam, Mendagri, Panwaslih Aceh, KIP dan Panwaslih kabupaten/kota se-Aceh, KPU kabupaten/kota se-Indonesia, pengurus partai politik di Aceh, dan pemilih pemula di Banda Aceh.
Kita undang keterwakilan 1.500 peserta untuk menghadiri seremoni launching Pilkada Aceh Tahun 2017. Sebagian sudah mengonfirmasikan kehadirannya, sebagian lainnya belum. Misalnya, KPU kabupaten/kota se-Indonesia, sejauh ini baru dua KPU yang sudah konfirmasi, ujar Ridwan Hadi.
Ridwan Hadi menyebut launching ini sebagai pertanda dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada Aceh Tahun 2017.[] (idg)


