BANDA ACEH — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengamankan dua ekor kukang (Nycticebus coucang) dan dua ekor kucing emas (Felis bengalensis) di Takengon, Aceh Tengah serta satu ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) di Blang Pidie, Aceh Barat Daya.
“Satwa liar yang dilindungi tersebut diamankan dalam waktu berbeda serta lokasi berbeda untuk masing-masing satwa,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada portalsatu.com melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2017.
Menurutnya, dua ekor kukang dengan jenis kelamin jantan itu disita oleh petugas BKSDA Aceh Resort Takengon, diamankan pada Rabu, 6 september 2017 dari Iwan Fitrah, 33 tahun, warga Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
“Berdasarkan pengakuan Iwan, ia menemukan kukang tersebut di halaman rumahnya, ia bersedia menyerahkan kukang tersebut setelah mengetahui bahwa kukang termasuk binatang yang dilindungi,” kata Sapto.
Ia melanjutkan, penyerahan kukang ini dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi mengenai tumbuhan dan satwa liar (TSL) kepada pemilik. Petugas awalnya mengetahui Iwan memelihara kukang tersebut setelah anggota keluarganya mengunggah video kukang tersebut ke media sosial.
“Kedua kukang tersebut kemudian diamankan petugas untuk dievaluasi dan diperiksa sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Pelepasliaran (release) dilaksanakan di Kawasan Hutan Taman Buru Lingga Isaq hari ini, Kamis 14 September 2017,” jelasnya.
Pada Kamis, 14 September 2017 kata Sapto, dua ekor kucing hutan dengan jenis kelamin jantan, juga diamankan petugas Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon, dari Asmel Diga, 36 tahun, warga Kampung Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
“Kedua kucing hutan tersebut ia pelihara sekitar satu minggu, saat ini dalam keadaan hidup, menurut hasil evaluasi dari petugas RKW 5 Takengon, kucing hutan tersebut perlu penanganan lebih lanjut dikarenakan masih usia anakan,” katanya.
Pada hari yang sama tim BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam juga mengevakuasi seekor siamang di Blang Pidie.
“Satwa ini diberi nama Luna, umurnya diperkirakan 5-6 tahun berjenis kelamin betina, dalam kondisi hidup dan mata sebelah kanan buta, dari informasi yang didapat, siamang terluka akibat senjata,” sebut Sapto.
Menurutnya, evakuasi dan penyerahan dilakukan dengan mediasi oleh Wakapolres Aceh Barat Daya, Kompol Jatmiko.
“Saat ini, tim dan satwa dalam perjalanan kembali ke Banda Aceh, guna memberikan tindakan medis lanjutan terhadap satwa tersebut,” ujar Sapto.[]
Laporan Taufan Mustafa





