ACEH UTARA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja sekitar enam hektare di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Enam hektare ladang ganja itu berada di dua desa yakni Teupin Reusep dan Blang Manyak, Kecamatan Sawang. Dari enam hektare tersebut, sekitar 10 ton tanaman ganja basah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh ratusan personel gabungan BNN, TNI dan Polri, Selasa, 28 Juni 2022.
Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan tanaman ganja siap panen yang dimusnahkan itu rata-rata setinggi 1,5 hingga 2 meter.
Roy menyebut selama tahun 2022, pihaknya telah melakukan pemusnahan ladang ganja di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Gayo Lues, dan Aceh Utara.
“Kita terus memperlihatkan aksi nyata dalam pemberantasan narkoba di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya kita tetap melakukan pengembangan terhadap kepemilikan ladang tersebut,” kata Roy kepada wartawan.
Menurut Roy, pihaknya juga secara terus-menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. “Karena kita tahu bahwa di Aceh produksi tanaman ganja itu sangat besar. Jadi, kita bergerak dari hulu supaya tidak terdistribusi ke provinsi lain,” ujarnya.[]



