LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengungkapkan total klaim Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2019 senilai Rp36.672.671.755 (Rp36,6 miliar/M lebih).

“Total klaim RS Arun Lhokseumawe tahun 2020 berjumlah Rp44.192.827.300 (Rp44,1 M lebih, red),” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, Manna, kepada portalsatu.com/ via pesan WhatsApp (WA), Jumat, 28 Mei 2021.

Manna juga menyampaikan bahwa pembayaran klaim setiap RS mitra BPJS Kesehatan telah dipublikasikan dan dapat diakses di laman/website resmi BPJS Kesehatan: www.bpjs-kesehatan.go.id.

Penjelasan tersebut menjawab pertanyaan dikirim portalsatu.com/ via pesan WA kepada BPJS Kesehatan melalui Staf Komunikasi Publik dan Hukum Kantor Cabang Lhokseumawe, Putri Maryati, 25 Mei 2021.

Baca juga: 2017-2019 Rp1 M/Tahun, PTPL hanya Setor PAD 2020 Rp220 Juta, MaTA Duga Terjadi Kebocoran

Sebagaimana diketahui, belakangan ini elemen sipil di antaranya LSM MaTA dan mahasiswa menyoroti RS Arun yang dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroan Daerah) terkait minimnya setoran PAD dari PTPL kepada Pemko Lhokseumawe tahun 2020 yang hanya Rp220 juta. Sorotan tersebut juga datang dari pihak DPRK Lhokseumawe.

Minimnya setoran PAD dikaitkan dengan pendapatan diperoleh RS Arun diperkirakan jumlahnya cukup besar, terutama dari klaim rumah sakit dikelola PTPL tersebut yang dibayar BPJS Kesehatan.

Lihat pula: Mahasiswa Minta DPRK Lhokseumawe Interpelasi dan Kejari Supervisi Kasus PAD PTPL

Pendapatan meningkat tapi setoran PAD anjlok

Kini dengan adanya data total klaim RS Arun tahun 2020 dan 2019 menunjukkan bahwa pendapatan diperoleh rumah sakit itu hasil klaim dibayar BPJS Kesehatan tahun 2020 ternyata meningkat dibandingkan 2019.

Berdasarkan data sudah diberitakan portalsatu.com/ sebelumnya hasil konfirmasi dengan pihak Dirut PTPL dan Kepala BPKD Lhokseumawe, tahun 2020 perusahaan pelat merah itu menyetor PAD ke Pemko Lhokseumawe Rp220 juta. Pengakuan PTPL, jumlah setoran PAD itu dari laba bersih diperoleh PTPL hasil pengelolaan RS Arun Rp900 juta. Sedangkan tahun 2019, PTPL menyetor PAD Rp1 M.

Baca juga: Ini Alasan PT Pembangunan Lhokseumawe hanya Setor PAD Rp220 Juta

Untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, portalsatu.com/ sudah menghubungi Direktur Keuangan PTPL, Hariadi, Ahad, 30 Mei 2021, sekitar pukul 11.55 WIB, tapi ia tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya. Sampai pukul 14.30 WIB, Ahad, Hariadi juga belum merespons beberapa pertanyaan dikirim lewat pesan WA.

Adapun pertanyaan tersebut: Jika pendapatan diperoleh RS Arun tahun 2020 lebih besar dibandingkan tahun 2019, mengapa PTPL menyetor PAD tahun 2020 lebih kecil dari 2019?

Berapa sebenarnya total pendapatan diperoleh RS Arun tahun 2020? (Jika total klaim RS Arun yang dibayar BPJS Kesehatan saja mencapai Rp44 M lebih, maka kalau ditambahkan dengan pendapatan lainnya di luar pembayaran klaim itu tentu total pendapatan RS Arun jauh lebih besar lagi?)

Berapa total pengeluaran RS Arun tahun 2020, sehingga PTPL menyampaikan bahwa laba bersih hanya Rp900 juta?

Lihat pula: Dewan Harus Bentuk Pansus, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus PAD PTPL dari RS Arun

Data update 2021

(Foto: portalsatu.com/)

Sementara itu, dilihat portalsatu.com/, Ahad, 30 Mei 2021, siang, pada laman resmi BPJS Kesehatan tentang data informasi pembayaran klaim rumah sakit untuk tingkat layanan rawat inap (update per 23 Mei 2021) klaim sudah dibayar kepada RSU Arun Lhokseumawe Rp110,1 M lebih. Pembayaran terakhir pada 19 Mei 2021 Rp6.152.000 (Rp6,1 juta lebih). Sedangkan rawat jalan klaim sudah dibayar Rp34 M lebih. Pembayaran terakhir pada 3 Mei 2021 Rp1.231.964.700 (Rp1,2 M lebih).

portalsatu.com/ sudah menanyakan kepada pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe lewat pesan WA, apakah angka itu data pembayaran klaim khusus tahun 2021 ini (sampai 23 Mei), atau termasuk pembayaran klaim tahun sebelumnya? Pihak BPJS mengaku akan mengecek secara detail, besok, Senin, 31 Mei 2021.[](nsy)

Baca juga: Soa PAD PTPL dari RS Arun, Ketua DPRK Lhokseumawe: Sedang Kita Telusuri