LHOKSUKON – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Aceh Utara untuk Pilkada 2017 mendatang mencapai 419.084 jiwa. Jumlah itu naik antara dua hingga lima persen untuk pemilih pemula, dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilkada sebelumnya.

“Saat ini jumlah DPS Aceh Utara 419.084 jiwa berdasarkan data dari e-KTP dan pemilih pemula. Untuk pemilih pemula, naik sekitar dua hingga lima persen dari sebelumnya. Sementara untuk e-KTP selalu di-update, ada yang meninggal dunia, pindah domisili, TNI-POLRI atau lainnya,” kata Ketua Pokja Pemilihan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Mukhlis, melalui Kasubbag Program dan Data, Dedi Suryadi kepada portalsatu.com, Rabu, 16 November 2016.

Ia menyebutkan, jumlah pemilih yang terdaftar itu berasal dari 852 Gampong dalam 27 kecamatan. Untuk pemilih terbanyak tercatat di Kecamatan Dewantara, sedangkan Kecamatan Geuredong Pase yang terkecil.

“Sesuai jadwal yang ada, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditentukan pada 29 November mendatang. Selama ini secara teori dan praktek kami telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut memberikan suaranya pada Pilkada 2017. Sosialisasi dilakukan melalui spanduk, media, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya,” ujar Dedi. []