LHOKSUKON – Pejabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, membuka acara Rembuk Stunting Tahun 2024 dalam rangka Rencana Program Kegiatan Tahun 2025, digelar Aula Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 4 Juni 2024.
Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara yang telah berinisiatif dalam kegiatan ini.
Mahyuzar menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Menurutnya, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat harus terus diperjuangkan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting di Aceh Utara.
Pj. Bupati menekankan pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
“Pencegahan ini dapat dilakukan pada semua kelompok umur, mulai dari remaja, calon pengantin, wanita usia subur, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, hingga bayi dan balita,” tuturnya.
Meliputi sosialisasi kesehatan, pemberian suplemen zat besi, peningkatan kapasitas petugas, dan edukasi kesehatan bagi calon pengantin.
Sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. “Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting,” kata Mahyuzar.
Mahyuzar menjelaskan dengan penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga adalah pelaksanaan Rembuk Stunting yang dilaksanakan tersebut. Rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pj. Bupati meminta kepada TPPS Kabupaten Aceh Utara, TPPS Kecamatan dan TPPS Desa serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting.
“Untuk tingkat gampong, kami minta keuchik selaku ketua TPPS gampong, bersama-sama dengan bidan desa, petugas gizi Puskesmas, petugas KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan penelusuran dan menemukan bayi/ balita yang berisiko stunting serta keluarga berisiko stunting dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting”.
“Untuk para camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, kami minta untuk memfasilitasi, mengkoordinir gampong dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG,” ujar Mahyuzar.
Pj. Bupati berharap melalui Rembuk Stunting ini semua pemangku kepentingan dapat mengambil perannya masing-masing. Dengan meniru praktik baik yang telah dilakukan di daerah-daerah lain serta menciptakan inovasi baru, sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Utara dapat tercapai sesuai target telah ditetapkan.[](Adv)






