LHOKSEUMAWE – Delapan rumah berkonstruksi permanen dan semi permanen di Dusun 3 (Remsus), Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, terbakar diduga akibat korsleting listrik, Senin, 21 Juli 2025, siang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, melalui Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno, dalam keterangannya, mengatakan keterangan saksi Jafaruddin Abdullah, asap dan kobaran api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah milik adik kandungnya, Nuraini (56). Saat itu, Nuraini sedang makan siang bersama keluarga. Diduga api berasal dari korsleting listrik di bagian plafon dapur.
Melihat kejadian itu, kata Suherno, Jafaruddin segera menghubungi personel Polsek Dewantara. Sekitar 20 menit kemudian, dua mobil pemadam milik PT PIM tiba di lokasi untuk memadamkan api. Pemadaman dilanjutkan dengan bantuan mobil pemadam kebakaran dari PT PAG, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB.
Adapun rumah yang terbakar tersebut, Suherno merincikan yaitu milik Rusli Budiman, Nuraini, Hendra, Maulidi, Zulfatani, Nurlaili, Rahmad Fadawi, dan Muhrizal Putra.
Sementara dua rumah lainnya milik Furqan Ahmad dan Marwandani terdampak di bagian dinding kayu, namun masih dapat dihuni. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta.
“Saat ini lokasi sudah dipasang garis polisi. Penyelidikan penyebab kebakaran masih dilakukan oleh Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe. Sedangkan pihak aparatur desa telah mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang terdampak,” ujar Suherno.
Untuk itu, Suherno mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, dan memastikan kondisi instalasi di rumah masing-masing dalam keadaan aman untuk menghindari musibah serupa di kemudian hari.[]




