LHOKSUKON – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara akan mengusut semua proyek terbengkalai semasa pemerintahan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib. Data-data yang dikumpulkan akan dilaporkan melalui Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ).
“Dalam waktu dekat, Insha Allah semua bangunan proyek yang terbengkalai selama pemerintahan pasangan Bupati/Wakil Bupati lima tahun ke belakang akan kita tindaklanjuti pada Pansus lima tahunan,” ujar Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara, Mawardi M alias Teungku Adek, saat dihubungi via telpon seluler, Senin, 15 Mei 2017.
Dalam pansus itu, kata Teungku Adek, nantinya proyek yang terbengkalai akan didata satu per satu. Mereka juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi proyek yang terbengkalai.
“Setelah itu akan kita laporkan melalui LKPJ Bupati. Kita akan pertanyakan ke pemerintah. Nantinya, kita juga akan minta semua proyek yang terbengkalai difungsikan,” kata Mawardi.[]


