BANDA ACEH – Sejauh ini, di Aceh sudah terdapat bank yang menggunakan sistem syariah. Potensi di Aceh itu sangat besar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga keuangan melihat di Aceh saat ini layanan bank syariah semakin terbuka lebar.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Wijaya Putra, Kepala Kantor OJK Aceh saat menjadi pemateri pada hari kedua Workhsop Kesiapan Bank Aceh Menuju Konversi  Ke Syariah yang diadakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWSPI) bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah di Hotel 88, Lamdingin Banda Aceh, Rabu, 20 Januari 2016.

“Namun, berbicara integritas, kita harus mengembangkan diri dan jangan menilai kita paling jago. Selama ini kita merasakan Bank Aceh dikejar pangsa pasar malah menurut saya Bank Aceh sebaliknya yaitu mengejar pangsa pasar,” katanya.

Selain itu, pihak Bank Aceh Syariah juga harus menyediakan pelayanan prima. Ia mengakui, OJK sendiri rutin melakukan pembekalan semua karyawan sampai ke petugas keamanan (Satpam) dibekali supaya paham.

“Setidaknya hal-hal kecil mereka tahu, semisal bagaimana menghormati tamu, asuransi, ini harus dibangun secara bertahap dan hal ini salah satu kelebihan yang harus ditingkatkan. Serta hal yang terpenting jangan salahkan nasabah,” katanya.

Ahmad Wijaya mengakui, pihaknya selalu melakukan audit dalam satu tahun sekali pada bidang Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Jadi, kami dari OJK meminta untuk meningkatkan SDM dan saya rasa konversi syariah ini bukan hanya peran pihak-pihak tertentu saja melainkan harus didukung oleh seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, 10 tahun ke depan Bank Aceh Syariah bakal menjadi bank nomor tiga di Indonesia, ini salah satu kebanggan dan ini harapan kita. Saya lebih bangga jika kualitas ditingkatkan dan poin pentingnya manajemen Bank Aceh Syariah wajib membuat visi ekonomi. Seperti kita ketahui, potensi ekonomi di Aceh itu tinggi, ini salah satu indikatornya proses konversi ini penting,” ujarnya.[](tyb)