BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta pihak kejaksaan untuk turut memantau kinerjanya. Dia bahkan meminta pihak kejaksaan untuk turut membersihkan dirinya jika memang bersalah.
“Sebelum bersihkan (pejabat) yang lain, bersihkan saya!”
Permintaan Irwandi Yusuf ini disampaikan di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Chaerul Amir, dan seluruh Korps Adhyaksa. Kebetulan saat itu sedang berlangsung Rapat Kerja Daerah dan Penyampaian Hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2017, di Hotel Grand Aceh Syari’ah, Banda Aceh, Selasa, 9 Januari 2018.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh dan sejumlah pejabat kejaksaan lainnya.
Irwandi mengakui lemahnya penegakan hukum bukan hanya berimplikasi pada sistem pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, penegakan hukum yang lemah juga berdampak terhadap semua sektor.
“Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih tidak cukup membersihkan dari luar. Oleh karena itu, saya butuh pejabat seperti pencuci botol, sehingga pemerintahan ini benar-benar pemerintahan yang bersih di dalam dan tampak pula bersih di luar,” kata Irwandi.[]


