SIGLI – Koalisi partai politik di Kabupaten Pidie, Jumat 30 September 2016 melaporkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat terkait dugaan pemalsuan ijazah dan identitas salah seorang calon Bupati jalur perseorangan.

Dalam laporan yang ditandatangani sejumlah pimpinan parpol meminta KIP Pidie segera melakukan verifikasi keabsahan data para calon termasuk iIjazah mereka.

Ketua KIP Pidie, Ridwan S.Pd, Jumat, kepada wartawan membenarkan adanya laporan tentang dugaan salah seorang calon bupati menggunakan indentitas termasuk ijazah palsu. 

“Kita sudah menerima laporan dari koalisi partai politik di Pidie terkait salah satu calon bupati jalur perseorang mengunakan dokumen palsu,” kata Ridwan di kantornya.

Pihaknya, lanjut Ridwan, segera menindaklajuti terhadap laporan tersebut dengan cara memverifikasi dokumen di antaranya ijazah dari mana didapatkan dan apakah sesuai dengan indentitas lainnya. 

“Kita langsung melakukan verifikasi untuk memastikan dokumen calon sah dan dikeluarkan lembaga resmi. Bahkan kita akan datangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut,” jelas Komisioner KIP Pidie.

Dalam melakukan verifikasi pihaknya akan melibatkan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) selaku salah satu lembaga penyelenggara pemilu. “Kita sudah koordinasi dengan Panwaslih untuk melakukan verifikasi dokumen calon,” sebut Ridwan.

Dalam hal ini pihaknya hanya melakukan verifikasi saja dimana dia peroleh ijazah dan benar nama tersebut pernah belajar di lembaga pendidikan itu, untuk menentukan dokumen itu legal dan palsu ada lembaga terkait. “Kalau proses selanjutnya untuk menentukan dokumen itu palsu ada pihak berwenang,” imbuh Ketua KIP.[]