BLANGKEJEREN – Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues, Rahmat Nurpitrah, melaporkan DPC Partai Demokrat ke Polres Gayo Lues terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di proposal uang pembinaan partai. Dia meminta penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Jumlah anggaran uang pembinaan Partai Demokrat tahun 2023 sebesar Rp77.258.816. saya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat tidak tahu kapan diusulkan proposalnya, kapan pencairannya, dan untuk apa saja kegunaannya. Tetapi setelah saya telusuri ke Kesbangpol, kok ada tanda tangan saya di surat permohonan itu,” kata Rahmat Nurpitrah saat mendatangi Kantor PWI Gayo Lues, Selasa, 20 Agustus 2024.

Merasa keberatan dan tidak pernah menandatagani proposal itu, Rahmat kemudian melaporkan kasus dugaan pemalsuan tandanya di proposal uang pembinaan Partai Demokrat ke Polres Gayo Lues, Rabu, 14 Agustus 2024. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Saya berharap agar kasus pemalsuan tanda tangan ini bisa diusut oleh pihak Polres Gayo Lues, karena selama beberapa tahun terakhir, saya sebagai Sekretaris DPC juga tidak pernah lagi dilibatkan dalam urusan partai,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues, H. Rajudin, mengatakan masalah proposal itu merupakan intern partai. Jika ada permasalahan, seharusnya yang bersangkutan menayakan langsung kepada ketua, atau melaporkan ke Badan Kehormatan Partai untuk dibicarakan.

“Mengenai proposal uang pembinaan Partai Demokrat itu, awalnya si Rahmat selaku sekretaris sudah menandatanganinya dan sayapun menadatanganinya, kemudian diantar operator ke Kesbangpol. Tetapi setelah seminggu di Kesbangpol, diberitahukan kepada kami ada kesalahan dan harus diperbaiki,” kata Rajudin melalui telepon Whatsapp.

Setelah proposal itu diperbaiki oleh operator, Rajudin mengaku mencoba menghubungi Rahmat. Akan tetapi, katanya, nomor telepon seluler Rahmat tidak aktif. Menurutnya, saat itu Rahmat juga tidak masuk Kantor DPC Demokrat.

“Karena sekretaris tidak masuk dan tidak bisa dihubungi, maka saya tandatangani proposal itu, karena di awal sudah ditandatanganinya. Saya rasa tidak ada masalah, dan saat pencairan, si Rahmat juga yang mengatakan kepada saya bahwa anggaranya sudah cair,” ujar Rajudin.

Untuk itu, Rajudin meminta kepada penegak hukum agar bisa mempertemukan Rahmat dengan dirinya untuk memperjelas masalah tanda tangan tersebut, sehingga polemik ini tidak simpang siur.[]