LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022, di gedung DPRK setempat, Selasa, 7 Juni 2022.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, didampingi Wakil Ketua I DPRK Irwan Yusuf dan Wakil Ketua II DPRK T. Sofianus, dihadiri para Anggota DPRK, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Wakil Wali Kota Yusuf Muhammad, Sekda T. Adnan, para Asisten Sekda, dan Kepala SKPK.

Ismail mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad disahkan pengangkatannya untuk masa jabatan periode 2017-2022, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-2984 Tahun 2017 dan Nomor 131.11-2985 Tahun 2017.

Untuk melaksanakan amanat Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 79 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, maka DPRK Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan. Sekaligus mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.

Mengingat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dilantik pada 12 Juli 2017, berdasarkan Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, sehingga DPRK Lhokseumawe mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022, akan berakhir pada 12 Juli 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe selaku mitra kerja DPRK Lhokseumawe untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Lhokseumawe periode 2017-2022”.

“Besar harapan kami untuk Penjabat Wali Kota Lhokseumawe yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Lhokseumawe dalam menjalankan roda pemerintahan selama kurang lebih dua tahun ke depan, dapat terus bersinergi dan bekerja sama dengan DPRK Lhokseumawe dan Forkopimda, serta stakeholder terkait lainnya,” ujar Ismail.

(Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe berfoto bersama Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad serta unsur Forkopimda usai rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: rri.co.id/Deni)

Sementara itu, Suaidi Yahya dalam pidatonya dibacakan Yusuf Muhammad mengatakan tak terasa lima tahun lalu tepatnya pada 12 Juli 2017, pihaknya dilantik dan diambil sumpah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih periode 2017-2022.

“Karena itu lewat pidato ini, kami ingin menegaskan kepada kita semua yang hadir, bahwa hanya waktu dan keadaan yang berubah, tetapi semangat dan komitmen kami untuk tetap memberikan yang terbaik untuk Kota Lhokseumawe tidak akan pernah surut dan berubah dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan yaitu: ‘Terwujudnya Kota Lhokseumawe Bersyariat, Sehat, Cerdas dan Sejahtera Berdasarkan UUPA dan MoU Helsinki’,” ujar Suaidi Yahya.

Suaidi Yahya mengakui bahwa visi dan misi yang menjadi impian pihaknya belum semuanya secara maksimal dapat diwujudkan sebagai mimpi yang nyata. “Namun banyak pula yang sudah dapat kami kerjakan bersama perangkat daerah, baik selama menjabat maupun pada sisa masa jabatan,” tuturnya.

“Kami menyadari sungguh bahwa masih banyak harapan dan impian masyarakat Kota Lhokseumawe yang belum bisa kami wujudkan. Masih banyak persoalan yang belum tuntas untuk diselesaikan, dan masih ada tantangan, hambatan, yang perlu secara bersama kita cari solusinya,” tambah Suaidi Yahya.

Oleh karena itu, kata Suaidi Yahya, Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat dalam menyukseskan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan. Pemerintah juga butuh kritik dan saran dari semua pemangku kepentingan di daerah untuk perbaikan ke arah yang lebih baik dan berkualitas supaya pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan lebih baik lagi.

“Pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe yang telah mendukung kami selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe”.

“Terima kasih juga kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe, selaku mitra pemerintah daerah. Terima kasih juga kepada Bapak Dandim, Bapak Kapolres Lhokseumawe, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Ketua KIP Lhokseumawe, Ketua Panwaslih Lhokseumawe”.

“Terima kasih juga kepada Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Saudara T. Adnan, serta seluruh Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Pimpinan OPD, Kepala Bagian pada Setdako Lhokseumawe, Camat, Keuchik, serta seluruh stake holder lainnya yang telah membantu kami. Serta teman-teman wartawan yang membantu memberitakan berbagai capaian program/kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang juga mengkritik secara terus menerus kebijakan-kebijakan pemerintahan sebagai pengawalan jalannya roda pemerintahan selama ini,” kata Suaidi Yahya.

Suaidi Yahya mengatakan kalau ada perbedaan, bagi pihaknya itu soal tugas dan fungsi saja, sebab pada akhirnya apapun yang kita kerjakan semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat di Kota Lhokseumawe yang kita cintai.[](*)