LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRK setempat, 7 Juni 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail didampingi Wakil Ketua Irwan Yusuf dan T. Sofianus, dihadiri Wali Kota Suaidi Yahya, Wakil Wali Kota Yusuf Muhammad, Sekda T. Adnan, para Asisten Sekda, kepala SKPK, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRK. Ini sesuai pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal tersebut juga mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana penyampaian penyusunan dan pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK RI serta ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dalam pidato tertulis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan lancar dan sukses. “Hal ini sebagai wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada tahun kelima periode ini,” ujarnya.

(Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Pimpinan DPRK Lhokseumawe dalam sebuah rapat paripurna di gedung dewan setempat. Foto: dok. Humas Setwan Lhokseumawe)

Wali Kota mengatakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap APBK Lhokseumawe TA 2021, Laporan Nomor 7.A/LHP/XVIII.BAC/04/2022 tanggal 18 April 2022, Kota Lhokseumawe kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK-RI. Perolehan ini merupakan capaian WTP yang ke sepuluh kali yaitu TA 2009, 2010, 2011, 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.

“Perolehan opini WTP secara berturut-turut lima kali yaitu mulai tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021. Perolehan WTP tersebut secara berturut-turut menggambarkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik yang tidak lepas dari hasil kerja kita bersama, baik pemerintah daerah dan jajarannya maupun DPRK Lhokseumawe,” kata Wali Kota.

Wali Kota memaparkan realisasi Anggaran Kota Lhokseumawe per 31 Desember 2021 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp843.409.193.949,00, dengan realisasi Rp799.161.561.536,07, atau 94,75% dari target yang ditetapkan. Di dalamnya memuat Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

Belanja Kota Lhokseumawe per 31 Desember 2021 dianggarkan sebesar Rp879.310.221.282,00, dengan realisasi Rp786.577.977.856,19, atau 89,45% dari target yang ditetapkan. Di dalamnya memuat Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, dan Belanja Transfer.

Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp48.484.611.012,85.

“Mengingat Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK TA 2021 merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2022 yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada dewan yang terhormat,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengatakan bahwa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini merupakan penyampaian Laporan Keuangan yang terakhir bagi pihaknya dalam periode kepemimpinan dari tahun 2017 sampai 2022.

“Tepatnya masa jabatan kami akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2022 yang akan datang. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selama ini membantu kami sehingga kami dapat mengakhiri kepemimpinan kami periode yang kedua ini dengan baik,” tutur Wali Kota.[](*)