LHOKSUKON – Sebanyak 12 pejabat eselon III dan lima eselon IV di lingkungan Pemkab Aceh Utara dilantik oleh Bupati Muhammad Thaib diwakili Plt. Sekda Dayan Albar, di Op Room Sekretariat Daerah, Kamis, 9 Juni 2022, pagi.

Kabag Humas Setda Aceh Utara, Hamdani, mengatakan para pejabat administrator dan pengawas dilantik itu menggantikan pejabat sudah memasuki masa pensiun dan yang meninggal dunia.

Dalam daftar nama pejabat yang dilantik, salah satunya Mirza Gunawan kembali menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) pada Setda. Sebelumnya, ia pernah menempati jabatan ini selama beberapa tahun, kemudian dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan kini kembali dilantik menjadi Kabag PBJ.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Lantik 17 Pejabat

Berikut nama 17 pejabat yang dilantik tersebut:

1. Mirza Gunawan sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda;

2. Sri Kemala, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK);

3. Samsul Bahri, Sekretaris pada Kantor Camat (Sekcam) Samudera;

4. Ibrahim, Sekcam Nibong;

5. Juairiah, Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA);

6. Murtala, Kabid Sarana dan Prasarana Kelembagaan Pendidikan Islam pada Dinas Pendidikan Dayah;

7. Mohd. Azhar, Kabid Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB);

8. Muhammad Irfan, Kabid Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Gampong pada DPMPPKB;

9. Fauzan, Kabid Bina Peribadatan dan Dakwah pada Dinas Syariat Islam;

10. Dedy Mahadi, Kabid Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Pangan;

11. Ruhaena, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja;

12. Azwar, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);

13. Suryati, Kasubbag Keuangan dan Penyusunan Program pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;

14. Muhammad Iqbal, Kasubbag Keuangan dan Penyusunan Program pada Dinas Syariat Islam;

15. Fitriani, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong pada Kantor Camat Samudera;

16. Diauddin, Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Kantor Camat Nisam Antara;

17. Harwin, Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Kantor Camat Meurah Mulia.

Sementara itu, lima pejabat lainnya dimutasi menjadi pelaksana alias nonjob pada sejumlah dinas. Mereka adalah Aiyub, Khairil, Bakhtiar, Alfian, dan Iklilah.[](red)