SUBULUSSALAM – Dua ekor gajah liar diduga merusak kebun kelapa sawit milik warga di Kampung Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
“Berdasarkan laporan warga tanaman kelapa sawit yang rusak itu sekitar 200 ha,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, Syafrianda, S.Hut, MM, kepada portalsatu.com, Selasa, 18 April 2017.
Dia mengatakan kawanan gajah liar hingga kini masih berada di kebun warga.
“Kita sedang berupaya untuk mengevaluasi dengan cara tembak bius. Kami sudah menyurati BKSDA Aceh untuk meminta rincian kebutuhan anggaran,” kata Syafrianda.
Sebelumnya, CRU Trumon telah mengirim daftar rincian anggaran untuk menangani gajah liar di Tangga Besi. Namun anggaran yang diminta dinilai terlalu besar, yaitu Rp200 juta lebih. Pemerintah setempat meminta CRU untuk merasionalkan kembali anggaran tersebut.
“Pihak CRU Trumon menyarankan untuk rasionalisasi anggaran supaya berurusan langsung dengan BKSDA Aceh, dan sudah kita surati,” katanya.
Ia menyebutkan hasil koordinasi dengan Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo telah dicapai satu kesepakatan terkait penanganan kawanan gajah liar di Subulussalam, yakni dengan cara evakuasi.
“Karena kalau kita usir, kawanan gajah liar itu juga merusak kebun warga lainnya, lebih baik kita evakuasi,” kata Syafrianda.
Namun, kata Syafrianda, syarat evakuasi kawanan gajah liar harus mendapat izin dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
“Pada 11 April lalu kita sudah koordinasi dengan pihak Dirjen KSDAE di Jakarta. Sekarang tinggal menunggu surat. Jika keluar, selanjutnya baru kita evakuasi tahun ini juga karena ini masuk anggaran tak terduga,” katanya.[]




