Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...
BerandaBerita LhokseumaweFront Rakyat dan...

Front Rakyat dan Mahasiswa Menggugat Galang Dana di Lhokseumawe untuk Aksi di Banda Aceh

LHOKSEUMAWE – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Menggugat melakukan aksi penggalangan dana di Lhokseumawe, Senin-Selasa, 18-19 April 2022. Penggalangan dana ini untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan akomodasi massa aksi yang akan berangkat ke Banda Aceh untuk melanjutkan unjuk rasa pada Rabu, 20 April 2022.

Penggalangan dana dilakukan dua hari di beberapa titik di kota Lhokseumawe. Di antaranya, Simpang Lampu Merah di depan Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, di Batuphat Timur, Lhokseumawe, dan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Pada malam hari, mahasiswa dan masyarakat juga mengamen di beberapa kafe dan warung kopi di seputaran Kota Lhokseumawe untuk penggalangan dana.

“Hasil penggalangan dana selama dua hari berjumlah Rp2.115.000. Dapat dipastikan bahwa seluruh uang yang didapat hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan massa aksi selama di Banda Aceh,” kata Abdul Aziz Maulana, koordinator aksi penggalangan dana itu.

Abdul Aziz Maulana menyebut penggalangan dana itu pihaknya lakukan atas inisiatif seluruh kawan-kawan massa aksi dan disetujui semua pihak berdasarkan hasil musyawarah. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyumbang. Saya pastikan bahwa kami tidak menerima sepeser uang pun dari pejabat atau instansi pemerintahan, semua murni dari rakyat,” ujarnya.

Front Rakyat dan Mahasiswa Menggugat akan melakukan demonstrasi di Banda Aceh, Rabu, 20 April 2022. Unjuk rasa yang akan digelar tersebut merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh pada 18 April lalu.

Adapun tuntutan akan disampaikan Front Rakyat dan Mahasiswa Menggugat dalam aksi itu: Mengultimatum Gubernur Aceh melalu BPN untuk segera mengukur dan menetapkan wilayah HGU antara PT Satya Agung dengan Gampong Batee 8 di Aceh Utara (Batas waktu hingga Jumat, 20 Mei 2022).

Berikutnya, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi JKA serta audit data pertahun; Meminta Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pabrik hilir CPO di Aceh; Meminta kepada Gubernur Aceh untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat; Meminta kepada Gubernur Aceh untuk menuntaskan persoalan banjir di Aceh; serta transparansi anggaran Otsus dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Aceh.

Selain itu, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut PP No. 3 Tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh karena melemahkan pengimplementasikan UUPA serta pengkhianatan terhadap MoU; Meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Aceh untuk menolak kenaikan PPN.[](rilis)

Baca juga: