spot_img
spot_img
BerandaBerita Aceh UtaraGeledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

Geledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

Populer

ACEH UTARA – Tim Polres Aceh Utara menemukan alat isap atau bong sabu di salah satu kamar dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon saat menggeledah Lapas tersebut, Selasa, 30 Mei 2023.

Semua ruang sel tahanan dari 17 kamar Lapas Lhoksukon disisir tim Polres Aceh Utara melibatkan Brimob. Selain bong, juga ditemukan sejumlah benda terlarang lainnya di Lapas itu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan razia di semua kamar penghuni Lapas dan berhasil mengamankan 85 handphone. Tim juga melakukan tes urine kepada sejumlah narapidana dan tahanan. Setelah dicek terdapat 15 penghuni Lapas positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

“Saat penggeledahan kita mendapatkan bong atau alat isap beserta alat bakarnya di salah satu kamar, dan menemukan beberapa pipet bekas pakai sabu. Kita juga menemukan beberapa senjata tajam berupa gunting, dan barang-barang terlarang lainnya yang tidak boleh ada di dalam Lapas. Jadi, yang diamankan ini adalah barang yang dilarang berada dalam sel tersebut,” kata Deden.

Menurut Deden, pihaknya akan mengecek semua handphone yang telah diamankan tersebut, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada penghuni Lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.

“Kemungkinan ada aktivitas itu, karena kita telah melakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif terhadap sejumlah penghuni (Lapas) yang menggunakan narkoba. Untuk itu, kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut dari mana narkoba sabu tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. Bagi narapidana yang positif narkoba itu kita akan melakukan penyelidikan dari mana barang itu diperoleh. Kenapa bisa memakai narkoba di dalam Lapas, kan aneh masih bisa terjadi adanya peredaran narkoba,” ujar Deden.

[Foto: portalsatu/Fazil]

Deden menambahkan tim Polres Aceh Utara juga akan menyelidiki terkait bebasnya masuk handphone ke dalam Lapas. “Handphone yang ditemukan hasil penggeledahan itu aktif semuanya,” ungkapnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan semuanya, termasuk chatingan WhatsApp apakah ini terindikasi mereka terlibat dalam peredaran atau pengendali narkoba dalam Lapas,” tegas Deden.

Deden berharap dengan adanya razia seperti ini dapat mencegah peredaran narkoba. “Di mana selama ini banyak peredaran itu dikendalikan di dalam Lapas. Tentunya melalui jaringan handphone yang digunakan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, menyebut saat ini warga binaan di Lapas Lhoksukon berjumlah 381 orang, termasuk tahanan perempuan.

Yusnaidi mengklaim personel Lapas rutin melakukan razia, dalam satu bulan bahkan tiga sampai empat kali. “Tapi terkadang di belakang itu tetap masuk lagi. Apakah ini dibawa oleh pihak keluarga atau siapa kadang-kadang kurang juga termonitor,” ucapnya.

“Setiap barang masuk kita melakukan penggeledahan barang dan badan, masih kecolongan juga. Dengan kejadian begini tentu kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pengamanan, termasuk penggeledahan untuk barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lapas,” tambah Yusnaidi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya