Jumat, Oktober 4, 2024

Siti Nahziah Sebut Gebyar...

SUBULUSSALAM - Pj Bunda PAUD Kota Subulussalam, Hj. Nahziah, S. Ag mengatakan kegiatan...

Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan...

BANDA ACEH - Ratusan seniman, budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di...

TNI Bersihkan Rumah Warga...

TAKENGON - Puluhan personel TNI Kodim 0106/Aceh Tengah membantu membersihkan rumah-rumah warga yang...

Pesan Azhari kepada Anggota...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S. Ag., M.Si membuka kegiatan...
BerandaBerita LhokseumaweGeledah Rumah, Jaksa...

Geledah Rumah, Jaksa Segel Kamar Tidur Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggeledah rumah Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe (RSAL), Hariadi, di Jalan T. Manyak Dusun III Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa, 16 Mei 2023, sore.

Informasi diperoleh portalsatu.com, penggeledahan rumah mewah itu dilakukan tim jaksa penyidik setelah menetapkan Hariadi sebagai tersangka kasus dugan korupsi pada pengelolaan PT RSAL tahun 2016-2022. Jaksa penyidik langsung menahan tersangka Hariadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe.

Baca juga: Jaksa Tetapkan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Tersangka Dugaan Korupsi, Ditahan di Lapas

Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe, Saifuddin, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H., disaksikan Kepala Desa Kutablang Muzakir dan Kepala Dusun III Said. Kedatangan tim penyidik Kejari ke rumah Hariadi dikawal personel Polisi Militer (POM) TNI AD, POM AL, POM AU, dan anggota kepolisian.

Saat itu, di rumah Hariadi hanya ada seorang pria (keponakan Hariadi) dan seorang wanita (pembantu rumah tangga). Tim penyidik Kejari Lhokseumawe tidak dapat masuk ke kamar tidur Hariadi lantaran pintunya dalam kondisi terkunci. Sedangkan sejumlah kamar lainnya tidak terkunci, sehingga sempat dimasuki tim penyidik.

Kepada tim penyidik Kejari, pembantu rumah tangga rumah itu mengaku tidak memiliki telepon sehingga tak dapat berkomunikasi dengan istri dan anak Hariadi soal kunci kamar tidur Hariadi.

Tim penyidik Kejari Lhokseumawe kemudian melakukan penyegelan terhadap kamar tidur Hariadi menggunakan pita segel. Satu mobil Honda Civic putih, satu mobil Toyota Harrier hitam, dan satu sepeda motor yang parkir di halaman rumah Hariadi ikut disegel.

“Kamar H terkunci, maka kami segel dulu. Karena kita mencurigai ada dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun itu. Kamar-kamar lain kita masuk, tapi belum kita temukan dokumen berkaitan kasus tersebut,” kata Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, dikonfirmasi portalsatu.com usai penggeledahan rumah Hariadi.[](tim)

Baca juga: