BANDA ACEH – Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Pidie, Ozar Yusuf, meminta kepada pemerintah setempat transparan dalam melakukan pelelangan Pegandaan Barang dan Jasa (PBJ) serta berpedoman aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Ozar kepada portalsatu.com, Kamis, 30 Maret 2017, selaku perwakilan para pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Pidie.

“Kita sangat berharap pemerintah melalui panitia pelelangan bekerja profesional dan transparan dalam proses tender kali ini, sehingga para pengusaha tidak merasa dirugikan serta hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ketua Gapensi.

Menurut Ozar, selama ini diduga ada panitia tender yang kurang berpedoman pada aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Sehingga ada proyek pemenangnya sudah mengarah meski peserta lain lebih baik penawarannya.

“Jangan lagi ada asal bos senang (ABS) dari Panitia Tender, sehingga pengusaha lain merasa dirugikan,” imbuhnya.

Ozar juga meminta kepada pemerintah untuk lebih memberdayakan pengusaha lokal dalam menangani pekerjaan kontruksi di Kabupaten Pidie dengan alasan, selain rasa tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, juga para pengusaha lokal dapat bangkit dari keterpurukan.

“Jangan sampai buya krueng teu dong – doeng, buya tamong meuraseuki,” tutup Ozar Yusuf.[]