BIREUEN – Gugat cerai mendominasi perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syari’ah Bireuen sepanjang tahun 2024. Dari 522 perkara perceraian, 412 di antaranya gugat cerai dan sisanya 110 cerai talak.

Data itu disampaikan Humas Mahkamah Syari’ah Bireuen, Siti Salwa, S.Hi., M.H., menjawab portalsatu.com/, Rabu, 5 Februari 2025.

Siti Salwa menyebut alasan gugat cerai tertinggi terjadi karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dalam rumah tangga. “Perselisihan dan pertengkaran berawal dari judi online (judol) dan perselingkuhan,” kata Siti Salwa.

Menurut Siti Salwa, penyebab gugat cerai lainnya karena salah satu pihak meninggalkan pihak lain dalam waktu lebih dari dua tahun lamanya.

“Dari semua perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syari’ah, belum semuanya inkracht (berkekautan hukum tetap),” ucap Siti Salwa.[](A. Halim)