LHOKSEUMAWE – Integritas yang tinggi menjadi kunci penyelenggara pemerintah daerah untuk menghindari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Aceh yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 14 Desember 2022.
Pj. Wali Kota Imran menyambut baik serta mendukung penuh kegiatan rapat dan audiensi yang dilaksanakan tersebut guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah melalui pencegahan korupsi.
Menurut Imran, potensi korupsi pada pemerintah daerah memang sangat tinggi. Misalnya terkait promosi jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. Sehingga dibutuhkan komitmen kepala daerah dan ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, akuntabel, dan bebas kepentingan.
“Korupsi akan bisa dicegah jika kita punya integritas. Hal ini agar meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan agar program-program yang dilaksanakan berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat luas,” ujar Imran yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Imran menyatakan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinannya akan terus meningkatkan integritas dan menggaungkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.
”Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan seluruh OPD agar selalu transparan mulai dari perencanaan hingga implementasi program di dinas masing-masing. Tentunya ini juga agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
Imran juga mengatakan bahwa sinergi antara institusi pegiat antikorupsi, lembaga penegak hukum dan keadilan, serta lembaga negara atau instansi lainnya yang komit terhadap pemberantasan korupsi adalah kata kunci dalam peningkatan keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah.[](rilis)