JAKARTA – Farhamna, 28 tahun, warga Aceh asal Manggeng, Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap otoritas imigrasi Malaysia dan saat ini mendekam di penjara Kamp Linggeng, Negeri Sembilan, Malaysia. 

Penangkapan warga Aceh ini disampaikan oleh H. Sudirman alias Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh melalui pers rilis kepada portalsatu.com/, Jumat, 27 Juli 2018. Menurut senator yang populer disapa Haji Uma ini, Farhamna sudah 2 tahun bekerja sebagai operator alat berat (eskavator) di wilayah Putra Jaya. Saat ditangkap sekitar 3 bulan lalu, abang korban melapor kepada Haji Uma terkait perihal yang menimpa adiknya.

“Saat pertama dilaporkan, keluarga tidak tahu posisi di mana Farhamna ditahan dan apakah sudah memiliki nomor badan. Karena nomor badan akan memudahkan pencarian,” ungkap Haji Uma.

Dari keterangan Haji Uma, setelah mendapat laporan kemudian dirinya melakukan komunikasi dengan pihak tertentu di Malaysia untuk upaya deteksi keberadaan korban. Hasilnya, semalam seorang teman Farhamna yang pernah ditahan di tempat yang sama memberikan informasi dan nomor badan atau nomor tahanan Farhamna. 

“Saat ini kita sedang bangun komunikasi dengan teman sekampung Farhamna berdasarkan nomor yang diberikan abang Farhamna untuk dapat terkoneksi dengan keluarga yang saat ini begitu cemas akan kondisi Farhamna”, ujar Haji Uma.

Keluarga berharap agar Farhamna dapat segera ke kampung halaman, namun keluarga tidak mampu untuk pembiayaan. Hal ini diketahui dari hasil komunikasi Haji Uma dengan pihak keluarga. Haji Uma sendiri berjanji untuk membantu upaya pemulangan dan meminta keluarga bersikap tenang seraya berdoa agar prosesnya lancar.

Haji Uma menambahkan bahwa saat ini dirinya telah berkomunikasi dengan Abu Saba (Ketua KANA Group) terkait upaya tidak lanjut bagi proses pengurusan di penjara, serta pemulangan Farhmana ke Aceh Selatan. 

“Insya Allah besok pagi Abu Saba akan berupaya membantu proses, apalagi domisili Abu Saba di Kuala Lumpur berjarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan ke lokasi penahanan Farhamna di Negeri Sembilan. Saya harap keluarga untuk bersabar dan berdoa agar prosesnya berjalan lancar, dengan harapan Farhamna dapat sesegera mungkin kembali ke Aceh”, pungkas Haji Uma. [](Rel)