ANKARA – Sebanyak 56.22.632 jiwa siap mengikuti pemilihan presiden dan parlemen Turki pada Minggu, 25 Juni 2018.
Pemilihan umum akan berlangsung dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat (0500-1400GMT).
Warga akan diperbolehkan memilih setelah menunjukkan kartu tanda penduduk atau tanda pengenal resmi lainnya.
Setelah itu, warga akan diberi dua surat suara – untuk pemilihan presiden dan parlemen – dalam sebuah amplop.
Pemerintah melarang warga membawa kamera ataupun ponsel saat masuk ke bilik suara.
Usai pemilu, surat suara untuk kandidat presiden akan dihitung terlebih dahulu.
Delapan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu parlemen kali ini di antaranya: Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Rakyat Demokratik, Huda-Par, Partai IYI, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Saadet, dan Partai Patriotik (Vatan).
Sementara enam kandidat presiden adalah Recep Tayyip Erdogan dari Aliansi Rakyat, Muharrem Ince dari CHP, Selahattin Demirtas dari HDP, Meral Aksener dari IYI, Temel Karamollaglu dari Saadet, dan Dogu Perincek dari Vatan.
Selama pemilu berlangsung, 38.480 polisi, empat helikopter, delapan perahu, 85 kendaraan meriam air, 90 kendaraan lapis baja, dan tiga tim drone akan dikerahkan untuk menjaga keamanan.[]Sumber:anadolu agency



