SIGLI – Setelah proses panjang termasuk melalui Focus Group Discussion (FGD) I dan FGD II, akhirnya Hari Jadi Pidie ditetapkan 22 Jumadil Akhir 917 M/18 September 1511 M.

Penetapan Hari Jadi Pidie diputuskan dalam Seminar Raya Kajian Hari Jadi Pidie yang digelar di Oproom Kantor Bupati Pidie, Rabu, 31 Juli 2024. Ketetapan tersebut membuat Pidie saat ini berusia 529 tahun Hijriah/513 tahun Masehi.

Seminar bertajuk “Kedaulatan Pedir masa lalu sebagai awal pembangunan Pidie berkelanjutan sekarang dan masa berkelanjutan” itu dibuka Pj. Bupati Pidie, Samsul Azhar.

Kegiatan ini menghadirkan lima pemateri yaitu Junaidi, S.Ag., Dr. H. Nadhar Putra, M.Si., Dr. H. Husaini, M.A., Drs. Nab Bahany As, dan Ir. Tarmizi A. Hamid, S.E., B.Sc. Selain diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh sejarah, acara itu juga disiarkan secara live streaming lewat Yuloutube Pemkab Pidie.

Pj. Bupati Samsul Azhar mengatakan seminar ini merupakan tahap pengambilan kesimpulan penetapan Hari Jadi Pidie. Fokus seminar lebih kepada asumsi-asumsi Hari Jadi Pidie dengan materi diskusi sesuai rekomendasi dari kesepakatan yang telah tercapai di FGD I dan II.

“Hari ini merupakan pengambilan keputusan ketetapan Hari Jadi Pidie sebagai daerah ‘Kupiah Meukutop’ untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRK untuk diqanunkan,” kata Samsul Azhar. Ia berharap seluruh SKPK memberi dukungan untuk menetapkan hari bersejarah bagi Pidie.

Panitia pelaksana acara, Kadis Pendidikan Pidie, Yusmadi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut partisipasi mulai dari gagasan hingga adanya ketetapan hari jadi.

“Alhamdulillah, setelah kita lalui sejumlah tahapan, akhirnya atas kerja keras dan partisipasi berbagai kalangan, hari ini sudah ditetapkan Hari Jadi Pidie melalui seminar raya,” ujar Yusmadi.

Seminar itu turut dihadiri Ketua MPU Kabupten Pidie Tgk. H. Ismi A. Jalil, Dandim 0102 Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin, S.E., Kajari Pidie diwakili Kasi Pidsus Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H., dan Wakapolres Pidie.[](Zamahsari)