BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan mengadakan sejumlah kendaraan roda empat dengan APBA tahun 2021. Anggaran pembelian mobil dinas itu ditempatkan di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), salah satunya Sekretariat Daerah atau Setda.
Hasil penelusuran sementara portalsatu.com/ pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), di Setda Aceh terdapat sejumlah paket pengadaan kendaraan roda empat dan enam tahun anggaran 2021.
Di antaranya, satu paket kendaraan roda empat dengan pagu Rp7.722.000.000 (Rp7,7 M lebih), metode pemilihan tender cepat; satu unit kendaraan dinas roda empat, spesifikasi pekerjaan 2400cc, transmisi manual, penggerak roda 4×4 Rp544.950.000, metode pemilihan e-purchasing; satu paket kendaraan roda empat (double cabin) Rp675.675.000, metode pemilihan tender cepat.
Berikutnya, satu paket kendaraan roda empat SUV Rp780.780.000, metode pemilihan tender cepat; satu paket kendaraan roda enam (bus) Rp1.303.265.700 (Rp1,3 M lebih), metode pemilihan tender; dan satu paket kendaraan roda empat (pick-up) Rp350 juta, metode pemilihan tender cepat.
Kepala Biro Umum Setda Aceh, Akmil Husen, dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Selasa, 23 Maret 2021, menjelaskan satu paket kendaraan roda empat dengan pagu Rp7,7 M lebih adalah pengadaan tiga unit Alphard. “Yang diperuntukkan: satu untuk operasional di Jakarta, dua untuk tamu VVIP di Banda Aceh, yang selama ini kita memang sangat terbatas jika ada tamu VIP dan VVIP,” ujarnya.
Soal proses tender pengadaan tiga mobil Alphard itu, Akmil Husen menyebut ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Iya, lagi review di Pokja,” kata dia saat ditanya apakah Biro Umum sudah menyerahkan berkas tender pengadaan mobil itu ke ULP.
Menurut Akmil Husen, pengadaan satu mobil SUV Rp780,7 juta direncanakan untuk operasional tamu setingkat eselon II ke bawah.
Sedangkan satu paket kendaraan roda enam (bus) Rp1,3 M lebih, menurut Akmil Husen, jumlahnya satu unit untuk pelayanan tamu Pemerintah Aceh.
Baca juga: APBA 2021: Belanja Perjalanan Dinas Rp366,7 M
Kendaraan SKPA lainnya
Berdasarkan data SIRUP LKPP tahun anggaran 2021, anggaran pengadaan mobil juga ada di SKPA lainnya. Yakni, Dinas Sosial Aceh, satu paket pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan, spesifikasi pekerjaan kendaraan dinas roda empat 2400 cc, transmisi manual, penggerak roda 4X4, pagu Rp599.445.000, metode pemilihan e-purchasing.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), pengadaan dua unit mobil rescue bencana Rp1.113.000.000 (Rp1,1 M lebih), metode pemilihan e-purchasing.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, pengadaan empat unit mobil operasional (IPDN), pagu Rp1.633.953.200 (Rp1,6 M lebih), metode pemilihan e-purchasing; dan satu unit mobil pimpinan (IPDN) Rp780.780.000, metode pemilihan e-purchasing.
Sekretariat Wali Nanggroe Kerukon Katibul Wali Aceh, satu paket kendaraan operasional kantor dan/atau lapangan roda empat pick-up, pagu Rp236.677.000, metode pemilihan e-purchasing.
Sedangkan pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) terdapat paket lanjutan pembangunan gudang mobil dengan pagu Rp1.599.442.758 (Rp1,5 M lebih), metode pemilihan tender. [] (red)
Lihat pula: APBA 2021: Belanja Operasi Rp9,9 Triliun, Belanja Modal Rp3,3 T







