TAKENGON – Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Aceh sudah menerima 83 pendaftar hingga Sabtu, 3 Juni 2023. Mayoritas pendaftar merupakan laki-laki, sedangkan unsur perempuan masih minim. Masa pendaftaran bakal calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota akan berlangsung sampai 7 Juni 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Zona II Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Barat, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Timsel sudah membuka pendaftaran bakal calon sejak 29 Mei lalu.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Aceh, Hadi Iskandar, dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Sabtu (3/6) sore, mengatakan data sementara ini 83 pendaftar terdiri dari 72 laki-laki dan 11 perempuan.
Rinciannya, untuk bakal calon anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe baru 7 pendaftar (5 laki-laki, 2 perempuan), Kabupaten Aceh Utara 24 orang (22 laki-laki, 2 perempuan), Kabupaten Bireuen 10 orang (9 laki-laki, 1 perempuan), Kabupaten Aceh Barat 6 orang (4 laki-laki, 2 perempuan), Kabupaten Bener Meriah 16 orang (15 laki-laki, 1 perempuan), dan Kabupaten Aceh Tengah 20 orang (17 laki-laki, 3 perempuan).
Timsel Zona II berharap dalam sisa masa pendaftaran sampai 7 Juni 2023 akan lebih banyak lagi perempuan yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Panwaslih.
Sekretaris Timsel Zona II, Nurbaeti, memperkirakan jumlah pendaftar meningkat pada akhir masa pendaftaran. Pihaknya berharap masyarakat yang memenuhi syarat segera mendaftar sebelum masa pendaftaran ditutup. Jika segera mendaftar maka akan mudah dan cepat dalam membuka aplikasi Mr. Bawaslu agar mendapatkan nomor peserta tes dan untuk mengupload berkas persyaratan.
Menurut Nurbaeti, calon pendaftar memang tidak mesti datang ke Sekretariat Timsel di Hotel Grand Bayu Hill, Kabupaten Aceh Tengah, cukup mengirim berkasnya. Lalu operator akan mengirimkan kode akses untuk masuk ke aplikasi Mr. Bawaslu yang nantinya calon pendaftar mengupload berkasnya sendiri.
Namun, kata Nurbaeti, sebaiknya pendaftar datang langsung ke Sekretariat Timsel untuk mendapatkan keterangan dan memperoleh kode akses aplikasi Mr. Bawaslu.[]