LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara sudah meminta Pj. Bupati mengambil langkah tepat dan cepat agar pembangunan rumah kaum duafa pada Sekretariat Baitul Mal Tahun Anggaran 2022 dapat segera direalisasikan.

“Karena secara teknis pihak eksekutif yang mengeksekusi. Harapan kita pembangunan rumah bantuan Baitul Mal Tahun Anggaran 2022 bisa dinikmati atau dimanfaatkan masyarakat. Kita sudah menyampaikan kepada beliau (Pj. Bupati Aceh Utara), mungkin sedang mencari solusinya,” kata Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, usai rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun 2022, di gedung DPRK, Senin, 12 September 2022.

Arafat menyebut pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Pj. Bupati supaya memanggil pihak Baitul Mal untuk membahas secara teknis dan mencari solusi, mengingat sisa tahun anggaran 2022 tinggal beberapa bulan lagi. Termasuk mengkaji secara matang terlebih dahulu rencana pembangunan rumah untuk senif fakir dan miskin yang berada di wilayah rawan banjir.

“DPRK menekankan bahwa pembangunan rumah kaum duafa dari dana zakat itu harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Juga jangan sampai terjadi hal yang sama seperti pembangunan rumah tahun anggaran 2021. Kita mengharapkan pembangunan rumah dengan anggaran tahun 2022 segera direalisasikan. Teknisnya pihak eksekutif harus mencari solusi agar masyarakat bisa mendapatkan haknya,” ujar Arafat.

Soal pemberhentian pejabat pada Sekretariat Baitul Mal yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah tahun 2021, Arafat menyebut hal itu hak penuh dari Pj. Bupati. “Kami dari DPRK melihat siapa saja pejabat yang sekarang atau nanti, yang penting secara administrasi dan teknisnya bagus tidak masalah,” tuturnya.

Arafat mengaku mendapat laporan bahwa saat ini pembangunan rumah duafa pada Sekretariat Baitul Mal Tahun Anggaran 2021 sudah terealisasi 100 persen. “Berarti ada niat dari pihak Baitul Mal dalam menyelesaikan masalah ini,” ucap Ketua DPRK Aceh Utara.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Berhentikan Zulfikar Sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal, Ini Pelaksana Tugas

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana lebih Rp13 miliar pada Sekretariat Baitul Mal TA 2022 untuk pembangunan rumah kaum duafa, termasuk rehabilitasi berat, sedang, dan ringan, serta pemberdayaan tempat tinggal (rumah tanggap darurat). Namun, menurut sejumlah sumber, sampai pekan pertama September 2022 ini belum dimulai pekerjaan pembangunan rumah senif fakir dan miskin dari anggaran tersebut.

Pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, beberapa hari lalu, dalam RUP Baitul Mal Aceh Utara tahun 2022 terdapat sejumlah kegiatan ‘Peningkatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Ziswaf’. Ziswaf ialah Zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Nama paket dari kegiatan swakelola tersebut ‘Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga’.

Dari tiga paket ‘Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga’, dua paket pada deskripsinya tertulis ‘Rehabilitasi sedang rumah senif fakir miskin; Rehabilitasi berat rumah; Pembangunan Rumah Senif Fakir/Miskin; Pemberdayaan Tempat Tinggal (Rumah Tanggap Darurat) Fakir Dhuafa’. Paling banyak tertulis ‘Pembangunan Rumah Senif Fakir/Miskin’.

Dua paket tersebut masing-masing dengan pagu Rp5,93 miliar (M) lebih dan Rp5,64 M lebih, totalnya Rp11,58 M lebih.

Satu paket lainnya pada deskripsinya tertulis ‘Rehabilitasi ringan rumah senif fakir miskin; Pemberdayaan Tempat Tinggal (Rumah Tanggap Darurat) Fakir Dhuafa’ dengan pagu Rp1,53 M lebih.

Dengan demikian, total pagu rehabilitasi sedang rumah senif fakir miskin, rehabilitasi berat rumah, pembangunan rumah senif fakir/miskin, pemberdayaan tempat tinggal (rumah tanggap darurat) fakir duafa, dan rehabilitasi ringan rumah senif fakir miskin mencapai Rp13,11 M lebih.

Dalam RUP Baitul Mal Aceh Utara tahun 2022 juga ada paket ‘Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial’, dengan deskripsi ‘Belanja Jasa Amil’ Rp1,76 M lebih. Satu paket lainnya dengan deskripsi ‘Belanja Operasional Jasa Amil’ Rp630,72 juta.

Baca: Dana Pembangunan Rumah Duafa pada Baitul Mal Aceh Utara TA 2022 Rp13 M, Belum Dikerjakan?.[](*)