BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, telah membuka secara resmi Aceh Ramadan Festival di Banda Aceh, Ahad, 9 April 2023, sore. Disbudpar Aceh menggandeng sejumlah pihak dalam mendukung kegiatan tersebut.

Almuniza Kamal dalam sambutannya mengatakan Aceh Ramadan Festival atau Ramfest akan menjadi event religi khas Aceh dengan mengangkat citra Aceh sebagai Serambi Mekah di Indonesia. Selain agenda tetap seperti daurah serta kirab Ramadan, Aceh Ramfest juga akan berkolaborasi dengan sejumlah pelajar, santri, komunitas bazar UMKM, hingga pelaku seni dan budaya di Aceh.

Sehingga diharapkan mampu menarik hingga sekitar 100 ribu pengunjung dan partisipan yang datang pada lima titik berbeda, yaitu Masjid Baiturrahman, lapangan bekas Hotel Aceh, pasar takjil kompleks makam pahlawan Peuniti, pasar takjil Jalan Garuda, dan pasar takjil Peunayong.

“Semoga dengan kolaborasi bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Pemko Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, UPTD Masjid Raya Baiturrahman, serta seluruh unsur lainnya untuk bisa terus mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh. Insya Allah, kolaborasi ini akan terus diperkuat dan dilaksanakan secara bersama-sama,” kata Almuniza.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh diwakili Dr. Tgk. Abdul Gani Isa, mengatakan dalam sudut pandang MPU Aceh ada dua fatwa yang berkaitan dengan pariwisata. Fatwa Nomor 7 tahun 2014 tentang Pariwisata perspektif Islam.

“Asas localism dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh,” katanya ketika memberikan sambutan pada pembukaan Aceh Ramadan Festival di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Ahad sore.

Tgk. Abdul Gani menyebut dalam konteks ini ada dua hal. Pertama, selama event-event budaya yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun komunitas tertentu tidak boleh menyusup unsur-unsur yang mengarah kepada kemaksiatan.

Kedua, kata Tgk. Abdul Gani, selama event budaya diselenggarakan, tujuannya mesti untuk kemaslahatan publik. Apalagi dalam membangun sentra-sentra ekonomi kerakyatan, hukumnya itu mubah, dibolehkan.

“Semua hal yang menyangkut dengan muamalah, pada prinsipnya boleh dilakukan, kecuali ada dalil yang menunjukkan kepada haramnya,” ujar Tgk. Abdul Gani.

Tgk. Abdul Gani menuturkan sejauh tidak ada unsur-unsur yang tidak bertentangan, boleh dilakukan. “Alhamdulillah, apa yang dikemas hari ini mungkin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang menimbulkan banyak kritikan publik,” ujarnya.

Tgk. Abdul Gani mengatakan fatwa yang kedua terkait pariwisata adalah Fatwa Nomor 2 tahun 2022 tentang Wisata halal.

Menurut Tgk. Abdul Gani, begitu peduli para ulama Aceh dalam mencari sisi-sisi, bagaimana umat ini tidak terkungkung dan terstagnasi dengan hal-hal yang memang terus terjadi perbedaan-perbedaan di kalangan masyarakat.

“Ada beberapa hal yang concern terkait fatwa tentang wisata halal,” ucapnya.

Pertama, menyangkut tempat atau lokasi wisata. Tempat wisata itu harus diberikan sarana dan fasilitas yang selaras dengan prinsip syariat Islam dengan kearifan lokal Aceh. “Ada musala, toilet, kalaupun ada tempat pemandian dipisahkan antara lelaki dan perempuan,” ujarnya.

“Tidak boleh terjadi ikhtilat, campur baur. Itu akan merusak nilai-nilai dan citra localism serta kearifan lokal Aceh dengan berlakunya syariat Islam,” tuturnya.

Hal kedua tentang wisata halal, Tgk. Abdul Gani juga menganjurkan kepada pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun secara khusus di LPPOM MPU Aceh.

Ketiga, terkait wisatawan sebagaimana diatur dalam Fatwa Nomor 2. “Setiap wisatawan yang berkunjung ke Aceh, yang nonmuslim wajib menyesuaikan diri dengan aturan-aturan lokal yang ada di Aceh,” tegasnya.

Sejauh para wisatawan dapat menuruti aturan syariat Islam, kata Tgk. Abdul Gani, “Insya Allah, tidak ada masalah. Kita terima tamu, selama tamu itu menghargai adat istiadat di tempat kita”.

Tgk. Abdul Gani meminta Disbudpar supaya Aceh Ramadan Festival yang sedang digelar dapat selalu dievaluasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik terhadap Aceh, serta tak terjadinya kritikan-kritikan setelah event ini diselenggarakan.[](Adam Zainal)